Genjot PAD, Bapenda PALI Optimalkan Pengelolaan Sumur Minyak Lewat Skema “Creative Financing

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda PALI, Aryansyah (tampak mengenakan baju abu-abu), saat mengikuti pertemuan strategis bersama jajaran petinggi Pertamina untuk membahas akselerasi pengelolaan sumur minyak guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI. (Foto: Dok/Istimewah)

Kepala Bapenda PALI, Aryansyah (tampak mengenakan baju abu-abu), saat mengikuti pertemuan strategis bersama jajaran petinggi Pertamina untuk membahas akselerasi pengelolaan sumur minyak guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI. (Foto: Dok/Istimewah)

PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan terus tancap gas dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menindaklanjuti pertemuan strategis dengan jajaran petinggi Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 baru-baru ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI kini memfokuskan strategi optimalisasi pendapatan melalui pengelolaan sumur minyak.

Kepala Bapenda PALI, Aryansyah, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (29/6/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan krusial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar skema transfer pusat.

Mengubah Potensi Menjadi Pendapatan Nyata

Aryansyah mengungkapkan bahwa kunjungan kerja jajaran direksi dan komisaris Pertamina ke PALI merupakan respons balik atas kunjungan Bupati PALI ke kantor pusat Pertamina Hulu sebelumnya. Fokus utama dari sinergi ini adalah percepatan pengolahan sumur minyak di Kabupaten PALI berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

BACA JUGA  PALI Membara! Harga Elpiji 3 Kg "Mencekik" Rakyat, Pelaku UMKM: Pemkab dan Aparat Tolong Jangan Tutup Mata!

“Ini merupakan langkah positif, dari sisi penerimaan itu menjadi salah satu entry point kita untuk meningkatkan PAD. Sebagaimana kita ketahui bahwa 65 sumur sudah terverifikasi, sudah siap diusahakan,” ujar Aryansyah tegas.

Ia menjelaskan bahwa setelah penyampaian rencana bisnis, langkah selanjutnya adalah penandatanganan kontrak kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Pertamina.

“Kalau sudah terjadi kontrak agreement, artinya kita sudah bisa memastikan bahwa ada penerimaan ke kas daerah dari pengolahan sumur minyak. Jadi penerimaan ini beda dengan penerimaan DBH (Dana Bagi Hasil) migas. Kalau DBH itu diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Skema Creative Financing untuk Pembangunan

Menurut Aryansyah, melalui pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, pendapatan dapat langsung masuk ke kas pemerintah daerah sebagai pendapatan lain-lain. Hal ini memungkinkan pemanfaatan dana yang lebih cepat untuk pembangunan di PALI tanpa harus menunggu transfer dari pusat.

BACA JUGA  Kembali Terpantau Titik Hotspot Karhutla di Desa Karta Dewa

“Jadi begitu produksi minyak dihasilkan, dibayar Pertamina, langsung dibayarkan ke peningkatan. Nah ini dari sisi pendapatan sangat positif. Jadi inilah salah satu targetnya kita untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga kita tidak tergantung secara penuh terhadap dana transfer pusat,” tegasnya.

Lebih jauh, Aryansyah menyebut mekanisme ini sebagai bagian dari strategi creative financing yang tengah dijalankan Bapenda PALI. “Kita mencari sumur-sumur pendapatan, sumur-sumur penerimaan kita, salah satunya untuk mempercepat atau mengakselerasi. Ini adalah terjadinya sinergis antara Pertamina… dengan pemerintah Kabupaten PALI,” pungkasnya.

Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen Pemkab PALI untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkesinambungan dengan para pemangku kepentingan di sektor energi guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Sinergi Akademika dan Geliat Ekonomi Rakyat: Mahasiswi Asal Lubuk Tampui Bedah Kualitas Laporan Keuangan UMKM Sunday Morning PALI

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru