Ubaidillah Minta Pemda PALI Tidak Tebang Pilih dalam Menindak Perusahaan yang Tidak Taat Aturan

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah minta Pemda PALI tidak tebang pilih dalam menindak perusahaan yang tidak taat aturan.
(Foto: ej@/tintamerah)

Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah minta Pemda PALI tidak tebang pilih dalam menindak perusahaan yang tidak taat aturan. (Foto: ej@/tintamerah)

PALI | Tintamerah.co.id -, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H. Ubaidillah meminta pemerintah daerah (Pemda) PALI tidak tebang pilih dalam menindak perusahaan yang tidak tunduk dengan regulasi.

Mulanya Politisi PAN itu merespon rencana Pemda PALI akan merelokasi Intermediate Stockpile – 36 PT Servo Lintas Raya (SLR) yang beroperasi di Lunas Jaya, Tanah Abang. Ia akan mendukung penuh rencana relokasi Stockpile tersebut jikalau kebijakan itu untuk kepentingan Pemda dan masyarakat PALI.

“Dia itu berencana memindahkan Stockpile itu kan. Tanggapan saya sederhana saja, kalau memang pemindahan itu, artinya pemindahan itu memang betul-betul ada manfaat, artinya, intinya ada penambahan, apa namanya, PAD (pendapatan asli daerah) kabupaten PALI ya kami, ya mendukung-dukung saja, kalau selagi itu ada penambahan untuk PAD kabupaten PALI,” kata Ubaidillah kepada Tintamerah.co.id, Rabu (14/05/25).

“Untuk kepentingan PALI dan masyarakat kabupaten PALI, karena ada dampaknya debu disekitar wilayah tersebut, kita dukung,” ubaidillah menambahkan.

BACA JUGA  Titik Hotspot kembali terpantau di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab

Kemudian Ubaidillah memberikan respon soal Pemda PALI tengah gencar menata ulang regulasi terhadap perusahaan yang berinvestasi di Bumi Serepat Serasan.

Sebelumnya Pemda PALI menutup sementara operasional PT Pendopo Energi Batubara (PEB) adanya dugaan tanah longsor akibat aktivitas tambang, dan PT Petroenim Betun Selo (PBS) karena bermasalah administrasi perizinan.

“Itu menarik ini. Jadi saya setuju, jadi saya setuju, ok bagus. Pemerintah itu hak-hak prerogatif dia, ya menutup mungkin yang Betun Selo dan lain-lain,” ujar Ubaidillah.

Kendati demikian, Ubaidillah meminta agar Pemda PALI tidak tebang pilih dalam menegakan aturan kepada perusahaan yang berinvestasi di kabupaten PALI. Ia mempertanyakan mengapa perusahaan yang jelas-jelas merugikan masyarakat sampai saat ini belum dieksekusi.

Ubailillah menyentil perusahaan tambang batubara yang melintasi jalan umum di wilayah kabupaten PALI kenapa tidak ada penindakan dari Pemda PALI.

“Kenapa EPI, EPI jelas, begitu banyak EPI melintasi jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan negara, jalan umum-lah intinya, begitu banyak, mereka melintasi jalan umum, ya harus stop,” terang Ubaidillah.

BACA JUGA  IWO PALI Berikan Piagam Penghargaan Kepada Puskesmas Tanah Abang Sebagai Puskesmas Terbaik Nomor 2 Tahun 2021

Kemudian, Ubaidillah menyoroti kerusakan jalan umum dari Simpang Raja – Jerambah Besi akibat operasional angkutan logging PT Musi Hutan Persada (MHP) yang menggunakan jalan tersebut.

“Kedua MHP, MHP juga yang jelas-jelas merusak jalan, memang betul jalan provinsi yang ada di Simpang Raja,” ungkap Ubaidillah.

Selian itu, kata Ubaidillah, PT MHP tidak membangun jembatan layang yang melintasi jalan umum di desa Beruge Darat, Talang Ubi.

“Dan dia tidak ada fly over yang melintasi jalan umum di desa Beruge Darat,” ucap Ubaidillah.

Oleh sebab itu, Ubaidillah meminta Pemda PALI menindak tegas terhadap seluruh perusahaan yang merugikan masyarakat sehingga pemerintah terkesan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Karena biar adil Pak Efran, biar adil. Artinya pemerintah tidak boleh pandang buluh dalam hal ini menegakkan aturan,” imbuh Ubaidillah.
Menurut Ubaidillah, selama ini PT MHP terbukti telah merusak jalan umum di kabupaten PALI tetapi tidak ada tindakan dari Pemda PALI. Ia mempertanyakan dibalik semua ini, sementara perusahaan lain yang melanggar dilakukan penindakan.

BACA JUGA  Wabup PALI Iwan Tuaji: Pancasila Jangan Cuma Jadi Hiasan Dinding Kantor dan Buku Sejarah!

“Dan itu memang mereka kenapa, karena memang mereka yang betul-betul merusak Pak Efran. Ada apa dibalik ini mereka?, mereka dibiarkan ada apa?, yang lain di stop,” tanya Ubaidillah.

Ubaidillah menegaskan agar Pemda PALI memberlakukan aturan yang sama kepada seluruh perusahaan yang melanggar dan merugikan kepentingan umum.

“Di stop semua, maksud saya di stop seluruh Pak Efran, nah itu,” tegas Ubaidillah.

Saat ditanya soal rencana Pemda PALI meminta perusahaan yang melintasi jalan umum untuk membuat jembatan layang. Ia mengatakan sangat setuju dengan rencana tersebut.

“Lah ya, saya setuju, kita setuju Pak. Artinya ya seluruh perusahaan haruslah bangunlah fly over yang melintasi-melintasi jalan umum itu,” tutup Ubaidillah.

 

(ej@/tintamerah)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru