Dirkeswat Ditjenpas Lakukan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas 1 Palembang

Senin, 26 Mei 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang. Tintamerah.co.id -Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi (Dirkeswat) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dr. Adhayani Lubis melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang. (Minggu, 25 Mei 2025)

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring, evaluasi, dan peninjauan sarana prasarana pelayanan serta kebutuhan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, dan Kepala Rutan Kelas 1 Palembang, M. Rolan beserta jajaran menyambut kedatangan Dirkeswat dr. Adhayani Lubis.

Dalam kunjungannya, dr. Adhayani Lubis memfokuskan pada tiga hal, yaitu pelayanan kesehatan, pelayanan makanan, dan pelayanan rehabilitasi, yang merupakan hak-hak dasar warga binaan.

Dirkeswat melakukan monitoring dan evaluasi khususnya terhadap pelayanan di bidang kesehatan serta pelayanan makan minum bagi warga binaan dengan melakukan peninjauan ke area dapur, Alur Bahan Makanan serta klinik kesehatan di Rutan Kelas 1 Palembang.

BACA JUGA  Badan Pemenangan Pemilu q,(BAPILU) Wilayah Provinsi Sum-Sel Gelar Rapat Konsolidasi

Selain itu, Dirkeswat memberikan pesan dan penguatan kepada jajaran Rutan Kelas I Palembang. Beliau berpesan agar seluruh jajaran terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat luar. Dirkeswat juga mengharapkan seluruh jajaran pengelolaan makanan dapat dipertahankan dan ditingkatkan karena makanan yang sehat, enak, dan higienis merupakan indikator utama dari seluruh kegiatan pengolahan makanan. Selain itu dirkeswat juga menyampaikan bahwa untuk mencegah/meminimalisir penyakit di lingkungan rutan maka kebersihan lingkungan juga harus dijaga dan ditingkatkan.

Kunjungan Dirkeswat dr. Adhayani Lubis ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi warga binaan di Rutan Kelas I Palembang terus ditingkatkan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan dipenuhi dengan baik sehingga mereka dapat menjalani masa hukuman dengan nyaman, aman, dan mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi serta kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru