PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian anggaran kemitraan advertorial media online untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengesampingkan peran media sebagai mitra pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten PALI, Imansyah, menyatakan bahwa kebijakan ini didasari oleh prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.
Perbandingan Anggaran dan Kuota Media
Berdasarkan data Diskominfostaper, terdapat perbedaan signifikan antara kapasitas fiskal tahun 2025 dan 2026. Berikut adalah rincian perbandingannya:
| Komponen | Tahun Anggaran 2025 | Tahun Anggaran 2026 |
| Total Anggaran Media Online | Lebih Tinggi (Sesuai Kapasitas) | Rp150.000.000 |
| Nilai per Advertorial | Mendekati Satuan Maksimal | Rp1.000.000 |
| Media Terakomodasi | 219 Media | ± 150 Media |
| Media Belum Terfasilitasi | 0 | 69 Media |
“Tahun 2025 ruang anggaran kita relatif longgar, namun di 2026 kami harus melakukan efisiensi belanja secara menyeluruh di berbagai sektor, termasuk belanja publikasi,” ujar Imansyah dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Rabu (4/3/2026).
Penyesuaian Harga Tetap Sesuai Regulasi
Terkait adanya perbedaan nilai pembayaran, Imansyah menegaskan bahwa angka Rp1 juta per advertorial masih berada dalam koridor hukum. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), nilai maksimal advertorial online adalah Rp3 juta.
“Angka Rp1 juta yang digunakan saat ini adalah bentuk adaptasi fiskal. Ini bukan pelanggaran regulasi, melainkan penyesuaian agar anggaran yang terbatas bisa menyentuh lebih banyak media,” jelas Imansyah.
Komitmen Terhadap Pemerataan
Kebijakan ini diambil demi menghindari ketimpangan distribusi anggaran. Dengan jumlah media yang mencapai ratusan di Kabupaten PALI, pemerintah berupaya agar kerja sama tetap inklusif bagi media-media yang aktif.
Menurut Imansyah, efisiensi belanja publikasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada sektor publikasi dengan proses penganggaran dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Kendati demikian, Iamansyah menyatakan pihaknya tetap memberikan kesempatan ruang dialog. Ia mengatakan pemerintah tetap membuka pintu komunikasi bagi insan pers terkait kebijakan ini.
““Kami membuka ruang komunikasi dan dialog dengan rekan-rekan media. Penyesuaian ini bukan bentuk pengurangan nilai kemitraan, melainkan langkah menjaga stabilitas fiskal agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” tambah Imasnyah.
Menjaga Sinergi di Tengah Dinamika Fiskal
Imansyah menutup keterangannya dengan harapan agar para awak media memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Ia menegaskan bahwa media tetap merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Penyesuaian ini bukan bentuk pengurangan nilai kemitraan, melainkan langkah menjaga stabilitas fiskal agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” pungkas Imansyah.
Editor: Efran















