tintamerahNEWS -, Di bawah langit Dusun VIII, Desa Tempirai Induk, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, aroma tanah basah bukan lagi pertanda kesegaran, melainkan sinyal kecemasan. Bagi warga di sana, hujan adalah musuh bebuyutan yang mengubah akses utama mereka menjadi bubur lumpur berwarna cokelat pekat.
Ironisnya, di tengah kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini, terselip sebuah memori kolektif tentang janji manis yang pernah tertuang dalam secarik kertas. Bukan sekadar lisan, tapi kesepakatan hitam di atas putih antara warga dengan pemimpin tertinggi di Bumi Serepat Serasan saat ini: Bupati Asgianto.
“Seragam Putih yang Menjadi Cokelat”
Dewi Pramacari, salah satu warga sekaligus mantan tim sukses yang berjuang memenangkan pasangan Asgianto-Iwan Tuaji di desa tersebut, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Sambil menunjuk jalan yang hancur, ia berkisah tentang nasib anak-anak sekolah yang setiap pagi harus bertaruh nyawa dan kebersihan.
“Kasihan anak sekolah. Kalau hujan, becek semua. Baju yang tadi pagi putih bersih, sampai di ujung jalan sudah berubah warna jadi cokelat,” keluh Dewi dengan nada getir kepada tintamerah.co, Kamis (12/3/2026).
Bagi Dewi dan sekitar 70 kepala keluarga di wilayah tersebut, jalan sepanjang dua kilometer itu adalah urat nadi. Bukan hanya untuk sekolah, tapi juga akses utama menuju ribuan hektare lahan pertanian yang menjadi sumber ekonomi masyarakat. Namun hingga kini, pembangunan yang dijanjikan saat kampanye itu tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
Kontrak Politik dan Lampu “Disko”
Kekecewaan warga makin memuncak mengingat adanya surat perjanjian tertulis dari Asgianto. “Waktu kampanye beliau tanya, ‘Kamu mau minta apa?’. Saya jawab cuma satu, Pak: perbaiki jalan ini. Ada hitam di atas putihnya,” tegas Dewi.
Masalah Dusun VIII tidak berhenti di lumpur. Listrik, kebutuhan dasar di abad ke-21, masih menjadi kemewahan yang “cacat”. Antara jam 5 sore hingga jam 8 malam, lampu-lampu di rumah warga meredup dan berkedip layaknya lampu disko akibat lemahnya daya.
“Alat elektronik hancur semua. Kami minta tiang dan trafo ditambah, tapi sampai sekarang nihil,” tambah Pak Dedi Handayani, tokoh masyarakat setempat yang turut mendampingi.
Anehnya, di tengah kegelapan warga, terdapat bentangan kabel SR sepanjang belasan kilometer yang diduga milik pribadi oknum pejabat desa untuk kepentingan bisnis sarang walet, sementara warga dilarang menyambung dengan alasan daya yang lemah. Sebuah potret ketimpangan yang telanjang di depan mata.
PALI yang Katanya “Terbaik”, Namun Tempirai Terlupakan
Kabupaten PALI seringkali mengklaim diri sebagai daerah dengan tingkat kemantapan jalan tertinggi di Sumatera Selatan. Namun, realita di Dusun VIII Desa Tempirai Induk seolah menampar klaim tersebut. Jika memang infrastruktur menjadi prioritas, mengapa jalan yang jelas-jelas memiliki nilai strategis ekonomi dan pendidikan ini dibiarkan merana?
Janji politik sejatinya adalah hutang yang harus dibayar. Masyarakat Tempirai telah menunaikan kewajiban mereka di bilik suara, kini giliran pemerintah menunaikan hak warga atas infrastruktur yang layak.
Sangat dinantikan langkah nyata dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan komitmen Bupati Asgianto untuk segera merevitalisasi jalan dan jaringan listrik di Tempirai. Jangan sampai “PALI di Titik Balik” hanya menjadi jargon, sementara warga di pelosok masih harus berkubang dalam lumpur janji yang tak kunjung terealisasi.
Antara Harapan Warga dan Jawaban Diplomatis Dinas PUTR PALI
Suara warga Dusun VIII, Desa Tempirai, bukan lagi sekadar gumam di sudut-sudut warung kopi. Melalui riuh rendah media sosial, jeritan akan infrastruktur yang layak merambah hingga ke meja birokrasi. Mereka tidak meminta kemewahan; mereka hanya menagih janji yang pernah diikrarkan oleh Bupati PALI, Asgianto.
Persoalan ini memuncak ketika sebuah unggahan dari tintamerah.co menangkap keresahan warga yang merasa dianaktirikan oleh deru pembangunan. Bagi warga Tempirai, jalan bukan sekadar aspal, melainkan urat nadi ekonomi dan martabat yang kini kondisinya kian memprihatinkan.
Respon Cepat di Tengah Sorotan
Menanggapi tekanan publik tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi, memberikan respon yang cukup menyejukkan namun tetap menyisakan tanda tanya besar mengenai urgensi waktu.
Dalam sebuah wawancara eksklusif tintamerah.co, Senin (16/3/2026) pihak PUTR mengakui bahwa informasi yang bergulir di media sosial menjadi “alarm” bagi instansi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dari media. Terkait kebutuhan infrastruktur di Desa Tempirai, kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan lokasi mana yang menjadi titik krusial,” ujar Ristanto.
Melampaui Sekadar Janji Politik
Satu hal yang menarik dari pernyataan Dinas PUTR adalah upaya untuk memisahkan antara “janji politik” dan “kewajiban birokrasi”. Meskipun warga secara spesifik menagih janji kampanye Bupati Asgianto, PUTR menegaskan bahwa pemenuhan hak rakyat atas jalan yang layak adalah perintah mutlak, terlepas dari ada atau tidaknya janji yang terucap.
“Terlepas ini ada janji Bupati atau tidak, perintah Bupati jelas: penuhi kebutuhan infrastruktur masyarakat. Selama itu memang dibutuhkan masyarakat, harus kami tindaklanjuti,” tegasnya dengan nada meyakinkan.
Menanti Realisasi: Perubahan 2025 atau Menunggu 2026?
Namun, di balik optimisme tersebut, realita anggaran tetap menjadi bayang-bayang. Pihak PUTR menyatakan bahwa setelah pengecekan lapangan, mereka baru akan menyusun kerangka usulan. Pilihannya ada dua: dikerjakan langsung melalui anggaran perubahan, atau justru baru masuk ke perencanaan tahun 2026.
Bagi warga Tempirai, opsi kedua tentu menjadi kabar pahit. Menunggu satu tahun lagi berarti membiarkan anak-anak sekolah bergelut dengan lumpur lebih lama, dan membiarkan hasil bumi terhambat distribusinya.
Komitmen Turun ke Lapangan
Sebagai penutup keraguan, pihak PUTR melalui jajaran terkait (Kabid) menjanjikan akan langsung turun ke lokasi. Pesan kuat pun disampaikan kepada warga Tempirai agar tidak perlu merasa khawatir atau takut aspirasinya menguap begitu saja.
“Warga Tempirai jangan takut, kami sudah siap untuk membantu dan mengecek langsung kondisi di sana,” tutupnya.
Kini, bola panas ada di tangan Dinas PUTR PALI. Akankah pengecekan lapangan ini berbuah pengaspalan yang nyata, atau hanya akan menjadi catatan dalam buku usulan yang tertumpuk di atas meja kantor pemerintahan? Rakyat Tempirai tidak butuh retorika; mereka butuh bukti nyata di bawah kaki mereka.
Penulis: Efran
Editor: Redaksi tintamerah.co















