Pemdes Suka Maju Gelar Musdus Usulan RKPDes 2022, BPD Pertanyakan BUMDes Mangkrak

Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Musdus Usulan RKPDes 2022 Desa Suka Maju di Balai Desa Dusun I, Selasa (26/10), Sumber Foto: Muhammad Susanto

Foto: Suasana Musdus Usulan RKPDes 2022 Desa Suka Maju di Balai Desa Dusun I, Selasa (26/10), Sumber Foto: Muhammad Susanto

“Wakil Ketua BPD Rumaya kritisi buruknya kinerja pemerintah desa Suka Maju. Dia menyebut, Kepala Desa Suka Maju Rudini mengangkat Perangkat Desa dari orang-orang tidak memenuhi syarat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”

 

PALI | Tintamerah.co.id -, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Maju kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) Usulan RKPDes Tahun 2022 di Balai Desa Dusun I Suka Maju, Selasa (26/10).

Kepala Desa (Kades) Suka Maju Rudini diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Saryono mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, sejak tahun 2017 RPJDes Suka Maju setiap tahunnya terus bertambah. Sampai saat ini, dari 32 aspirasi yang disampaikan masyarakat baru sebagian yang sudah terealisasi.

BACA JUGA  OT Plus New TBR Meriahkan HUT RI Ke - 77 Desa Tanding Marga

Dalam kesempatan itu, Tokoh Masyarakat Dusun I Suka Maju, Mustika (58) mengusulkan pelebaran panggung Balai Desa Dusun I.

“Balai desa kita sangat lebar, tetapi sayang panggungnya sempit,” kata dia saat menyampaikan aspirasinya.

Selain itu, dia juga menambahkan, agar Pemdes Suka Maju menganggarkan honor guru mengaji di setiap dusun masing-masing dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

Berbeda dengan Fajar (49), dia menyampaikan usulan renovasi pasar kalangan yang sudah termakan usia, system drainase jalan utama dan pengadaan motor pengangkut sampah.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua BPD Suka Maju Rumaya mengangkat isu BUMDes yang sudah bertahun-tahun mangkrak.

“Waktu itu saat kita sosialisasi bersama Babinsa, Kamtibmas katanya BUMDes kita meledak untungnya, tapi kok mangkrak bertahun-tahun, tidak jalan,” ujar dia.

BACA JUGA  Dua Tahun Berturut-Turut Desa Modong Mendapat Piagam Penghargaan

Menurut Maya, mendengar untung ratusan juta, masyarakat Desa Suka Maju menuntut keberadaan BUMDes. Warga beramai-ramai menginginkan untuk mengelolah sendiri dari Dusun masing-masing.

Tak hanya itu, dengan lantang Maya mengkritisi buruknya kinerja Pemdes Suka Maju.

“Dari awal pemerintahan Rudini sangat jelek perangkatnya, demi allah ini sangat jelek, sangat tidak masuk dengan undang-undang,” ungkapnya.

Kemudian, dengan tegas Maya menyampaikan protes, dia meminta agar seluruh perangkat desa yang tidak memenuhi syarat pendidikan dan umur yang tercantum dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa untuk mengundurkan diri.

Semantara itu, Efran (42) Warga Dusun IV Suka Maju menginginkan agar Pemdes Suka Maju membangun Fasilitas Jaringan Selular dan Jaringan Internet. Dia bermimpi kedepan  Desa Suka Maju bisa menjadi desa yang berbasis IT.

BACA JUGA  Ikan Asap Bumbu Sagarurung Paska Masakan Khas PALI

“Kondisi saat ini Desa Suka Maju menjadi salah satu wilayah Blankspot, kita kesulitan berkomunikasi, putusnya komunikasi akan berdampak memperlambat pegerakan ekonomi,” jelas dia.

Tak hanya itu, Efran mengatakan Suka Maju akan semakin tertinggal jika Pemdes hanya berharap pembangunan insfratruktur desa dari anggaran DD dan ADD.

“Pemdes harus mampu menyerap nutrisi anggaran dari kabupaten, provinsi bahkan APBN,” terangnya.

Karena menurut Efran,  berdasarkan letak geografis, Desa Suka Maju terbagi menjadi empat wilayah dusun yang terpisah dengan jarak berjauhan.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Ketua BPD Suka Maju Nato Susanto beserta anggota, Kepala Dusun (Kadus) I Busroni, Kadus Dusun III M. Noh, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Laporan        : ej@

Editor             : Andre

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru