PALI | tintamerah.co -, Genderang perang terhadap praktik kotor di lingkungan industri hulu migas ditabuh kencang dari Bumi Serepat Serasan. Ketua MPC Pemuda Pancasila PALI yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, mengeluarkan pernyataan keras yang menggetarkan dinding-dinding kantor Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4, khususnya di Adera Field.
Bukan sekadar gertakan kosong, Ubaidillah menegaskan bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah bukti autentik yang menunjukkan bahwa praktik “main mata” ini telah menggurita sejak lama. Ia menuding adanya “tangan dingin” oknum internal di Pertamina Adera yang secara turun-temurun menjadi benteng pelindung bagi vendor-vendor luar, sembari sistematis mematikan potensi pengusaha dan tenaga kerja lokal.
Bukti Praktik Menahun: Bukan Sekadar Isu
Ubaidillah mengungkapkan bahwa data yang ia miliki menunjukkan pola permainan yang rapi dalam lelang proyek dan rekrutmen selama bertahun-tahun.
“Kami punya bukti, ini bukan kejadian kemarin sore. Ini praktik lama yang dipelihara. Ada oknum-oknum yang ‘menanam’ kepentingan mereka di sana. Dokumen dan laporan dari lapangan sudah kami pelajari, dan polanya jelas: mengutamakan kroni luar dengan tameng orang dalam,” tegas Ubaidillah dengan nada bicara yang meledak-ledak saat memberikan keterangan kepada tintamerah.co, Jumat (27/3/2026).
Secara yuridis, langkah Pertamina Adera yang disinyalir lebih memprioritaskan vendor luar tanpa alasan objektif merupakan bentuk pengabaian terhadap:
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengamanatkan penggunaan serta peningkatan kapasitas sumber daya lokal.
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013, yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dan memberikan ruang prioritas bagi perusahaan lokal dalam kegiatan usaha hulu migas.
- Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas Nomor 007, yang secara eksplisit mengatur tentang kewajiban penggunaan tenaga kerja dan vendor lokal guna menciptakan multiplier effect bagi daerah operasional.
Mafia Proyek dan “Titipan” Orang Dalam
Sorotan tajam ini merupakan kelanjutan dari aroma busuk yang sebelumnya terendus dalam laporan tintamerah.co terkait dugaan mafia proyek dan gurita nepotisme. Modusnya terbilang rapi namun kasat mata: oknum-oknum di dalam Pertamina Adera diduga kuat bermain mata dengan pengusaha luar, menjadi “backing” agar lelang proyek jatuh ke tangan pihak tertentu, sementara pengusaha lokal hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
“Jangan salahkan jika pemuda dan masyarakat PALI bergerak. Pemuda Pancasila tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang sudah berkarat ini. Kami meminta General Manager (GM) Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 segera turun gunung ke Adera Field. Bongkar tatanan yang rusak ini! Pecat oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya kroni!” tambah Ubaidillah.
Ia menekankan bahwa keterlibatan oknum internal sebagai “pelindung” vendor luar telah mencederai semangat transparansi yang digembar-gemborkan Pertamina. “Mereka (oknum) itu digaji negara untuk mengelola aset rakyat, bukan untuk jadi makelar proyek bagi perusahaan luar,” ketusnya.
Seruan Perlawanan Semesta
Sebagai pimpinan legislatif sekaligus komandan ormas terbesar, Ubaidillah memastikan bahwa tuntutan ini adalah suara bulat rakyat PALI. Dengan bukti-bukti yang ada di tangan, ia siap membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi jika tidak ada perbaikan mendasar. Perlawanan Semesta” dari berbagai elemen masyarakat kini tinggal menunggu waktu jika manajemen PHR Zona 4 tetap menutup mata.
PALI tidak hanya butuh seremonial CSR, tapi butuh implementasi nyata dari regulasi yang mewajibkan keterlibatan lokal secara penuh dalam setiap tetes keringat produksi migas di tanah mereka.
Konfirmasi: Hingga berita ini diturunkan, redaksi tintamerah.co telah melayangkan upaya konfirmasi kepada pihak manajemen Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4, Jumat (27//3/2026), guna mendapatkan penjelasan resmi terkait tudingan nepotisme, bukti-bukti praktik lama, dan pelanggaran prioritas vendor lokal di Adera Field. Redaksi masih menunggu tanggapan resmi untuk memberikan ruang perimbangan informasi.
Laporan: Efran | Editor: tintamerah.co















