PALI | tintamerah.co -, Jeritan masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akibat kelangkaan dan meroketnya harga gas elpiji 3 kg akhirnya memantik reaksi keras dari legislatif. Hari ini, Senin (15/6/2026), DPRD Kabupaten PALI resmi mengambil langkah tegas dengan memanggil para pemangku kebijakan serta pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi III.
Berdasarkan surat undangan resmi dengan nomor 005/131/DPRD/VI/2026 yang diterima tintamerah.co, Dewan mengundang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, pimpinan PT Pertamina Patra Niaga, serta perwakilan pangkalan resmi seperti PT Hartika dan PT Bumi Musi Makmur.
Langkah ini adalah respons atas kemarahan publik yang sudah mencapai titik nadir. Selama ini, rakyat kecil dan pelaku usaha mikro dipaksa menelan pil pahit harga gas yang tidak masuk akal, sementara pengawasan di lapangan terkesan lemah dan tumpul.
Bukan Sekadar Formalitas
Rakyat PALI sudah lelah dengan janji dan alasan klasik. Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat, mulai dari emak-emak, mahasiswa, hingga aktivis, telah berulang kali menyuarakan kegelisahan mereka terhadap praktik mafia energi yang leluasa “bermain” di saat ekonomi warga sedang sulit.
Narasi ketidakberdayaan dinas terkait yang sempat melontarkan alasan “tidak punya taji” di masa lalu harus segera diakhiri. Pemanggilan ini bukan sekadar ajang formalitas atau seremoni duduk bersama, melainkan ujian kredibilitas bagi seluruh pihak yang diundang.
Rakyat Menuntut Hasil, Bukan Alasan
DPRD PALI kini berada di garda terdepan untuk membuktikan bahwa lembaga wakil rakyat ini benar-benar berdiri bersama rakyat, bukan menjadi penonton saat hajat hidup orang banyak dipermainkan oleh segelintir oknum.
Dalam rapat ini, diharapkan ada tindakan konkret dan solusi nyata, bukan sekadar jawaban normatif bahwa “stok aman” atau “distribusi lancar”. Rakyat tidak butuh alasan klasik. Rakyat butuh gas tersedia dengan harga sesuai ketentuan, tanpa adanya permainan harga di tingkat pangkalan maupun pengecer nakal yang selama ini merajalela.
Jika RDP ini kembali berakhir dengan janji-janji manis tanpa penindakan tegas terhadap agen atau pangkalan yang terbukti melanggar aturan, maka jangan salahkan jika kemarahan rakyat akan semakin meledak. Publik akan terus mengawal apakah pertemuan hari ini akan menghasilkan perubahan signifikan atau hanya akan menjadi babak baru dari sandiwara yang menyengsarakan masyarakat PALI.
Mata rakyat PALI tertuju ke Ruang Komisi III. Saatnya pemangku kebijakan menunjukkan keberpihakan, atau benar-benar menunjukkan bahwa mereka memang tidak peduli pada jeritan rakyatnya sendiri.
Suara Tegas Wakil Ketua DPRD PALI: “Kita Tidak Akan Main-Main”
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, yang juga menandatangani undangan RDP, sebelumnya telah memberikan sinyal keras. Ia menegaskan bahwa kemarahan masyarakat yang meradang akibat kelangkaan dan tingginya harga gas melon tidak bisa lagi dipandang sebelah mata oleh pihak eksekutif maupun para pemangku kepentingan.
“Minggu ini kita panggil Disperindag dan pangkalan resmi. Kita tidak akan main-main,” tegas Firdaus dalam responsnya terhadap situasi krisis gas yang sempat mencekik masyarakat kepada tintamerah.co, Selasa (9/6/2026).
Baginya, langkah pemanggilan ini adalah bentuk nyata bahwa DPRD PALI tidak akan mentoleransi adanya pembiaran terhadap mafia energi yang bermain di wilayah hukum PALI. Firdaus menuntut agar seluruh pihak yang hadir dalam rapat hari ini membawa solusi tuntas dan bersedia dievaluasi secara terbuka.
“Kami ingin mendengar apa kendalanya dan kenapa sampai masyarakat yang menjerit. Jika memang ada pangkalan atau agen yang nakal, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai rakyat terus-menerus menjadi korban di rumahnya sendiri,” tambahnya.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















