PALI | tintamerah.co -, Kelangkaan dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan telah mencapai titik nadir kesabaran publik. Jeritan emak-emak dan pelaku UMKM yang terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan dasar bukan lagi isapan jempol, melainkan realitas pahit yang terjadi setiap hari.
Di tengah gelombang protes yang kian kencang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI, Ida Martini, akhirnya memberikan keterangan resmi di kantor dinas pada Kamis (9/6/2026).
Retorika di Balik Jeritan Rakyat
Pertemuan ini menjadi panggung bagi publik untuk menuntut jawaban atas tudingan “pembiaran berjamaah” yang disematkan kepada pemerintah daerah, DPRD, hingga apparat penegak hukum. Dalam penjelasannya, Ida Martini berusaha memberikan klarifikasi terkait dinamika distribusi gas melon yang seringkali “hilang” di tingkat pangkalan resmi sebelum sampai ke tangan masyarakat miskin dan UMKM yang berhak.
“Kami berkomitmen melakukan pengawasan. Namun, kendala di lapangan memang kompleks. Kami menghadapi tantangan dalam membuktikan pelanggaran di tingkat pangkalan, terutama ketika pasokan terindikasi mengalir ke pengecer yang di luar jangkauan pengawasan langsung kami,” ungkap Ida Martini.
Pernyataan ini mencerminkan betapa dinas seolah “tidak punya taji” menghadapi gerilya mafia energi yang diduga bermain di belakang layar. Publik yang sudah muak dengan alasan “permainan di tingkat pengecer” kini menagih keberanian Disperindag untuk memutus mata rantai distribusi yang tidak wajar tersebut.
Menagih Taji dan Sanksi Tegas
Salah satu poin krusial yang dipertanyakan adalah efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan oleh petugas SP2KP. Muncul kecurigaan bahwa pemantauan hanya sebatas formalitas di atas kertas, sementara realitas di lapangan jauh berbeda. Ketika ditanya mengenai jumlah sanksi tegas atau pencabutan izin bagi pangkalan nakal, jawaban yang diberikan masih cenderung normatif.
Masyarakat, melalui aliansi pemuda dan aktivis, terus memberikan ultimatum keras. Mereka menilai Disperindag terkesan ragu untuk menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) guna melakukan tindakan represif, seperti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum mafia gas. Bagi warga PALI, imbauan “belanja bijak” hanyalah ejekan di tengah barang yang langka dan harga yang melambung mencekik.
Komitmen atau Hanya Janji?
Disperindag PALI kini berada di bawah tekanan besar untuk segera melakukan Operasi Pasar atau sidak gabungan yang menyentuh akar permasalahan, bukan hanya permukaan. Warga menanti langkah nyata berupa penindakan tegas bagi setiap pangkalan yang menyalahi aturan HET. Kepercayaan publik yang kian merosot hanya bisa dipulihkan melalui aksi nyata, bukan lagi dengan janji-janji penertiban yang tidak kunjung dieksekusi. Apakah instansi ini akan terus terjebak dalam alibi birokrasi, atau akan membuktikan diri mampu menjadi pelindung bagi rakyat kecil? Bola panas kini ada di tangan Disperindag PALI. Masyarakat tidak lagi butuh alasan; masyarakat butuh gas yang tersedia dan harga yang kembali normal sesuai aturan pemerintah.
Menolak “Prank” Biokrasi
Rangkaian jeritan rakyat, mulai dari emak-emak yang kesulitan memasak hingga pelaku UMKM yang usahanya terancam gulung tikar, adalah bukti nyata bahwa krisis ini telah menyentuh titik paling perih. Publik telah lelah dengan dalih dinas luar kota, janji manis pertemuan yang tidak memberikan hasil, hingga skenario “prank” yang mencederai hati nurani masyarakat. Kini, ultimatum dari berbagai aliansi pemuda dan elemen masyarakat adalah harga mati: hentikan permainan mafia energi, atau mundur dari jabatan jika memang tidak mampu menegakkan aturan.
Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif bukan lagi sekadar wacana di atas kertas, melainkan tuntutan mutlak untuk mengakhiri kelangkaan yang membakar rasa keadilan di PALI. Rakyat PALI menunggu bukti, bukan lagi retorika kosong di tengah dapur yang tak lagi mengepul.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















