PALI | tintamerah.co -, Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan bergerak cepat mematangkan klaster program strategis demi memastikan jaring pengaman sosial berjalan optimal di Bumi Serepat Serasan. Langkah taktis ini dipaparkan langsung secara komprehensif, tajam, dan lugas oleh Kepala Dinas Sosial PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya pada Rabu (17/6/2026).
Dalam pemaparan tersebut, Edy Irwan menegaskan bahwa fokus utama institusinya bukan sekadar menyalurkan bantuan, melainkan membangun sistem ketahanan sosial yang adaptif dan responsif terhadap dinamika di lapangan. Dua aspek krusial yang dibedah secara mendalam dalam kesempatan tersebut adalah kesiapsiagaan total dalam mitigasi bencana serta perluasan jangkauan rehabilitasi sosial bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Program prioritas Dinas Sosial Kabupaten PALI diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat melalui penyelenggaraan perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanganan kemiskinan, penanganan korban bencana, serta penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar Edy Irwan saat membuka keterangannya di ruang kerja.
Kesiapsiagaan Bencana: Kolaborasi Taktis dan Jaminan Logistik Aman
Urusan kemanusiaan dan penyelamatan korban pascabencana memerlukan penanganan yang cepat dan tidak boleh terhambat oleh birokrasi yang kaku. Menyadari posisi geografis wilayah, Edy Irwan menyatakan bahwa Dinas Sosial PALI telah melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat keberadaan lumbung sosial. Keandalan materiil ini diimbangi dengan kesiapan penuh sumber daya manusia dari personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten PALI yang dipastikan berada dalam status siaga tinggi.
“Dinas Sosial Kabupaten PALI telah menyiapkan lumbung sosial yang berisi kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak bencana,” tegas Edy Irwan. “Selain itu, Taruna Siaga Bencana (TAGANA) senantiasa disiagakan dan berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa guna memastikan respons cepat dan tepat saat terjadi bencana,” tambahnya menjelaskan sistem komando terpadu di lapangan.
Rehabilitasi Sosial: Benteng Perlindungan bagi Kelompok Rentan
Komitmen mewujudkan keadilan sosial juga direfleksikan Dinsos PALI melalui keseriusan mengawal program rehabilitasi sosial secara berkelanjutan. Instansi ini memasang badan untuk memberikan perlindungan berlapis dan hak-hak dasar bagi para penyandang disabilitas, memfasilitasi rujukan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menyantuni lanjut usia terlantar, serta memberikan perhatian khusus terhadap anak yang memerlukan perlindungan spesifik.
“Dinas Sosial terus melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, Rujukan ODGJ, lanjut usia terlantar, anak yang memerlukan perlindungan khusus, serta kelompok rentan lainnya,” ungkap Edy Irwan mengenai perluasan cakupan perlindungan tersebut. “Langkah ini diwujudkan melalui pemberian bantuan sosial, layanan pendampingan, rujukan pelayanan, dan kerja sama dengan berbagai lembaga sosial serta sentra milik Kementerian Sosial Republik Indonesia,” urainya secara rinci.
Menatap Garis Depan Pembidikan Kesejahteraan: Akurasi Data dan Kemandirian Ekonomi
Pemaparan komprehensif ini sekaligus mempertegas peta jalan yang telah dirintis oleh media ini dalam laporan tintamerah.co sebelumnya. Upaya Dinsos PALI dalam membidik kesejahteraan yang merata berakar kuat pada penguatan jaminan sosial yang dibarengi dengan pembenahan total akurasi data kemiskinan. Validasi data dinilai sebagai kunci utama agar anggaran daerah dan pusat tidak terbuang sia-sia pada sasaran yang keliru, dengan bertumpu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama perlindungan sosial.
Setelah proses pemutakhiran data berkala selesai dirampungkan oleh para pendamping sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dinsos PALI siap mengambil tindakan tegas berupa transparansi penempelan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai instrumen pengawasan sosial terbuka yang melibatkan mata publik. Di sisi lain, masyarakat miskin juga dipacu untuk mandiri secara ekonomi melalui program pemberdayaan sosial produktif hasil kerja sama dengan sentra pelatihan serta pemerintah provinsi.
“Kami menjamin transparansi melalui penggunaan data yang terintegrasi, verifikasi, melalui DTSEN, pelibatan pemerintah desa dan masyarakat, penyediaan layanan pengaduan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala,” papar Edy Irwan terkait akurasi data di lapangan. “Kami juga mendorong berbagai program pemberdayaan sosial dan ekonomi produktif melalui pelatihan keterampilan bekerja sama bersama sentra abiyoso dan provinsi, bantuan usaha ekonomi produktif, pendampingan usaha, serta sinergi dengan perangkat daerah terkait sehingga masyarakat miskin dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan secara bertahap keluar dari status penerima bantuan sosial,” terangnya panjang lebar.
Di akhir sesi wawancara, Edy Irwan menyelipkan pesan mendalam dan imbauan moral yang kuat bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten PALI demi terciptanya keadilan sosial yang hakiki.
“Dinas Sosial mengajak seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk mendukung program-program sosial pemerintah dengan memberikan data yang benar dan valid sesuai kriteria pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial,” tutur Edy Irwan menutup pembicaraan. “Masyarakat yang kondisi ekonominya telah membaik juga diharapkan memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri dari program bantuan sosial sehingga bantuan dapat diberikan kepada warga yang lebih membutuhkan,” pungkasnya secara lugas.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















