PALI, tintamerah.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, S.H., melontarkan pernyataan tegas dan lugas saat menggelar reses Masa Persidangan II di Gedung Pesos Pertamina Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Senin (3/8/2026). Di hadapan ratusan konstituen Dapil I Talang Ubi, ia berkomitmen keras untuk mendesak pemerintah pusat agar mengembalikan porsi anggaran daerah yang sebelumnya terpangkas signifikan.
Dalam forum serap aspirasi tersebut, isu pembangunan dan keterbatasan fiskal menjadi sorotan utama. Firdaus secara terbuka mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersama legislatif harus berjuang ekstra keras akibat pemotongan anggaran dari pusat yang mencapai angka fantastis.
“Paling tidak, kalau tidak Rp500 miliar dikembalikan lagi itu, anggaran yang dipotong misalnya Rp300 miliar, itu Insyaallah sudah cukup untuk apa yang telah kita lakukan beberapa reses belakangan,” ujar Firdaus Hasbullah.
Pernyataan ini disampaikan Firdaus sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa aspirasi warga Talang Ubi yang menumpuk dari berbagai reses sebelumnya membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dari pusat agar dapat dieksekusi secara maksimal.
Luruskan Makna Reses: Bukan Sekadar Proyek dan Pokir
Selain menyoroti anggaran makro, politisi yang akrab disapa FH ini juga memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar memaknai kegiatan reses secara utuh. Menurutnya, masih banyak warga yang keliru menganggap reses hanya sebatas wadah menampung Pokok-Pokok Pikiran (Pokkir) DPRD atau proyek fisik semata.
“Reses ini bukan hanya menampung pokirnya DPRD saja, bukan. Jadi reses itu maknanya banyak. Bahkan masalah yang ada di desa pun, bukan persoalan infrastrukturnya, bisa disampaikan lewat reses, kalau misalnya Bapak Ibu tidak ada waktu untuk menyampaikan kepada dinas-dinas terkait. Bukan hanya persoalan proyek saja, reses itu. Keluh kesah, apa yang menjadi harapan, apa yang menjadi persoalan di daerah Bapak Ibu sekalian, itulah yang kami tampung dan eksekutif pemerintah sebagai eksekutor yang akan melaksanakannya. Dan ini diatur oleh konstitusi kita,” tegas Firdaus di hadapan peserta reses.
Pernyataan ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyuarakan berbagai persoalan sosial, pelayanan publik, hingga kendala di tingkat desa secara langsung kepada wakil rakyat.
Serapan Anggaran Baru 40 Persen, Minta Publik Bersabar
Menanggapi pertanyaan warga terkait realisasi usulan pembangunan yang dinilai mengalami keterlambatan, Firdaus memberikan penjelasan transparan mengenai kondisi keuangan daerah. Ia membeberkan bahwa hingga paruh tahun ini, serapan anggaran Kabupaten PALI baru menyentuh angka 40 persen.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami proses birokrasi yang sedang berjalan. Sejumlah usulan dipastikan telah masuk dalam perencanaan tahun ini, namun mengalami sedikit penundaan akibat dinamika dan berbagai kendala teknis di tingkat kabupaten.
“Oleh sebab itulah mohon bersabar. Ada, pastinya pasti ada. Ada yang sudah masuk di tahun ini, tinggal pelaksanaan tendernya saja, tapi karena ada banyak hal yang terjadi di kabupaten ini, akhirnya sedikit mengalami keterlambatan. Sementara kita sudah memasuki apa namanya? Masa perubahan, perubahan di harus Agustus ini harus tuntas,” pungkasnya.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















