Minggu Depan RDP Digelar, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Pemkab Segel Pabrik Sawit PT Aburahmi Jika Belum Berizin!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., saat memberikan keterangan resmi terkait polemik perizinan PKS PT Aburahmi di Talang Ubi, Kamis (6/8/2026). (Foto: Dok/Istimewah)

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., saat memberikan keterangan resmi terkait polemik perizinan PKS PT Aburahmi di Talang Ubi, Kamis (6/8/2026). (Foto: Dok/Istimewah)

PALI | tintamerah.co -, Polemik beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan resmi terus memantik reaksi keras dan gelombang desakan bertubi-tubi dari berbagai elemen masyarakat, aktivis, hingga lembaga legislatif.

Sorotan tajam pertama kali mengemuka tatkala Firdaus Hasbullah turut buka suara mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi berwenang tidak tinggal diam. Ia secara terbuka menantang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI untuk bertindak tegas dan bernyali melakukan penyegelan terhadap PKS PT Aburahmi yang diduga kuat nekat beroperasi tanpa mengantongi izin operasional yang sah.

Tekanan publik kian membara manakala Kordinator Front Pemuda Reformasi (FPR) PALI, Edo Syaputra turut bersuara lantang. FPR PALI menilai bahwa aktivitas ilegal tersebut telah mencoreng penegakan supremasi hukum di Bumi Serepat Serasan dan menuntut pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan nyata tanpa pandang bulu terhadap pihak perusahaan yang mengabaikan regulasi perizinan.

Gelombang kemarahan publik semakin memuncak tatkala Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serampuh, Sonny Ternando melontarkan kritik pedas, menyatakan bahwa wibawa pemerintah daerah kini seolah “diinjak-injak” oleh aroganisme korporasi. LSM Serampuh mendesak agar PKS PT Aburahmi segera disetop secara paksa tanpa ada kompromi sedikit pun bagi para pelanggar hukum.

BACA JUGA  Meningkatkan Pemahaman Insan Pers Terhadap Industri Hulu Migas, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Gandeng Wartawan se-Kabupaten PALI

Senada dengan hal tersebut, Ketua Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) PALI, Muhammad Syafiallah menegaskan bahwa penutupan sementara bukanlah sebuah bentuk hukuman mati bagi dunia investasi, melainkan instrumen mutlak ketegasan hukum. PGK PALI mendesak pemerintah agar tidak memberi ruang bagi investasi yang masuk dengan cara menabrak aturan yang berlaku di daerah.

Respons Tegas Parlemen: RDP Digelar Minggu Depan

Menanggapi situasi yang kian memanas, memancing ampunan publik, serta menjadi sorotan utama di berbagai platform pemberitaan, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., akhirnya mengambil sikap tegas dan pasang badan untuk mengawal aspirasi masyarakat. Saat dihubungi oleh tintamerah.co pada Kamis (6/8/2026), H. Ubaidillah menegaskan bahwa pihak parlemen tidak akan tinggal diam melihat dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Sebagai langkah awal yang terukur, H. Ubaidillah menyatakan bahwa lembaga legislatif telah mengambil tindakan cepat dengan memanggil seluruh instansi terkait.

“Minggu ini kami telah menyampaikan surat kepada seluruh OPD yang membidangi perijinan PKS PT Aburahmi untuk rapat dengar pendapat (RDP) yang kami laksanakan minggu depan,” ujar H. Ubaidillah.

Lebih lanjut, pimpinan DPRD PALI tersebut menegaskan bahwa pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban serta rincian dari hasil peninjauan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA  Firdaus Hasbullah Sebut PGK Banyak Lahirkan Tokoh Nasional

“Kami akan meminta keterangan hasil sidak yang dilakukan lintas OPD PALI tanggal 4 agustus kemarin. Jika nanti benar hasil sidak PKS PT aburahmi ditemukan belum lengkap perijinan, maka kami merekomendasikan Pemkab PALI untuk menyetop sementara operasional perusahaan,” tegasnya.

Ubaidillah juga menekankan agar pihak eksekutif, dalam hal ini Pemkab PALI, dapat segera duduk bersama dengan pihak parlemen dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

“Kami dari parlemen PALI meminta agar Pemkab bersedia duduk bersama melalui OPD terkait persoalan PKS PT Aburahmi,” imbuhnya.

Menutup keterangannya, H. Ubaidillah menyampaikan pesan moral dan peringatan keras yang sarat makna mengenai batasan investasi dan supremasi hukum. Beliau mengingatkan bahwa kehadiran investor wajib menjunjung tinggi aturan yang berlaku di Bumi Serepat Serasan.

“Investasi memang sangat dibutuhkan akan tetapi yg harus diingat tidak boleh mengangkangi hukum. Jika PKS PT Aburahmi nekat beroperasi komersial sebelum izin resminya terbit, tidak ada pilihan lain bagi Pemkab PALI selain segera menyegel pabrik tersebut. Hukum di Bumi Serepat Serasan harus ditegakkan demi keadilan masyarakat dan kepastian investasi yang sehat!” pungkasnya penuh penekanan.

Konfirmasi Redaksi dan Upaya Berimbang (Cover Both Sides)

Guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides) serta menjunjung tinggi standar objektivitas dan akurasi jurnalistik, Redaksi tintamerah.co telah berupaya secara maksimal untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen PT Aburahmi.

BACA JUGA  Telan Daya Milyaran Rupiah, Proyek Pembangunan Jalan Penghubung PALI-Musirawas Diduga Dikerjakan Semau Kontraktor

Sebelumnya, redaksi telah berupaya menghubungi bagian Humas PT Aburahmi bernama Leo melalui sambungan telepon seluler serta pesan singkat WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons sama sekali.

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menghadirkan informasi yang berimbang, redaksi kembali melayangkan surat permohonan wawancara jurnalistik secara resmi kepada manajemen perusahaan. Surat konfirmasi tersebut telah dikirimkan kepada Humas PT Aburahmi pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Upaya konfirmasi lanjutan kembali dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026, di mana redaksi mengirimkan surat permohonan wawancara resmi kepada perwakilan manajemen, Sherina Rusli, melalui pesan WhatsApp yang langsung direspons oleh yang bersangkutan pada pukul 11.08 WIB dengan menanyakan identitas pengirim, yang kemudian langsung dijawab dan dilampirkan dokumen surat resmi redaksi tintamerah.co pada pukul 11.09 WIB.

Redaksi tintamerah.co akan senantiasa membuka ruang dan siap menayangkan klarifikasi atau hak jawab dari pihak PT Aburahmi apabila telah memberikan tanggapan resmi terkait polemik perizinan operasional pabrik tersebut demi kepentingan publik dan transparansi informasi di Kabupaten PALI.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru