Telan Daya Milyaran Rupiah, Proyek Pembangunan Jalan Penghubung PALI-Musirawas Diduga Dikerjakan Semau Kontraktor

Minggu, 7 November 2021 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI I Tintamerah.co.id – Nilai pagu anggaran 15 Miliar lebih Pembangunan Jalan penghubung antara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Musi Rawas (Mura) diduga bermasalah.

Tepatnya di wilayah Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, di mana jalan tersebut dibangun di atas jalan perusahaan PT MHP dengan panjang kurang lebih 2 kilometer.

Dari pekerjan tersebut nampaknya ada ke janggalan dalam pembangunan jalan yang menelan anggaran APBD Provinsi Sumsel mencapai Rp 15,637.856.000 tersebut menggunakan agregat pengerasan yang tidak sesuai dan malah pekerjaan tersebut tetap langsung di lanjutkan seolah tidak ada masalah.

Sedangkan menurut hasil invetigasi yang didapati bahwa media bahwa pengerasan tersebut sangat tipis malah kuat diduga pengerasan tersebut memanfaatkan batu agregat jalan yang lama

BACA JUGA  Dalam Rangka Memelihara Kesiapan Personil, Samapta Polres PALI Gelar Latihan Huruhara

Hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut pekerja di sana menjelaskan , dirinya tidak tahu pasti progres dan ketentuan, dan dirinya hanya menjalankan sebagai buruh di pengerjaan jalan tersebut.

“Kurang tahu pak, kita hanya kerja saja di sini. Mana yang diperintahkan itu yang kita laksanakan,” ujar salah satu pekerja, saat awak media di lokasi jalan tersebut, Minggu (07/11/2021).

Selain Persoalan itu ditemukan juga bahwa pengunaan Rambu rambu lalu lintas dari PT Dwi Urip kurang memadai dan pengaturan jalan kurang maksimal sehingga sering terjadi salah satu kendaraan roda empat yang berlainan arah terpaksa harus mundur lagi karena tidak bisa dua mobil berlintasan.

Informasi yang kita dapat pengerjaan jalan lintas provinsi dilaksanakan oleh PT Dwi Urip dengan menggunakan APBD Provinsi tahun 2021 melalaui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga provinsi Sumatera Selatan dengan nilai kontrak Rp 15,637 856 000 , dan tanggal kontrak 18 Agustus 2021 dengan waktu pelaksanaan 135 hari kalender di bantu konsultan supervisi CV ANB KONSULTAN.

BACA JUGA  PALI Kejar Target Infrastruktur: 14 Jembatan 'Tua' Menanti Sentuhan Beton, Dinas PUTR Andalkan Dana Bantuan Gubernur

Awak media mencoba konfirmasi lewat Pesan Whatshapp dengan PT Dwi Urip selaku pihak pelaksana tersebut mengenai pekerjaan jalan yang kurang agregatnya, sangat disayangkan pihak kontraktor tidak menjawab pesan dan mengabaikan panggilan pesan hingga berita ini diterbitkan.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru