PALI | tintamerah.co -, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Aryansyah buka suara soal sampah berserak yang sempat viral di berbagai platform media online dan sosial media beberapa hari ini. Ia berkomitmen akan membenahi pengeloaan sampah di Bumi Serepat Serasan.
Mulanya ia sangat mengapresiasi para pejuang kontrol sosial yang telah mempublikasi persoalan sampah yang ada di wilayah Kabupaten PALI.
“Pertama-tama kami dari Dinas LH mengucapkan terima kasih lah sama kawan-kawan media, dan LSM yang sudah membuat berita sebagai kontrol terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten PALI yang dilakukan oleh Dinas LH,” kata Aryansyah saat dihubungi tintamerah.co, Sabtu (7/2/2026).
Mantan Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan itu mengaku selama ini pengelolaan sampah tidak menjadi suatu perhatian khusus bagi pemerintahan Kabupaten PALI. Ia mengatakan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang amburadul, sarana-prasarana yang tidak memadai untuk pengelolaan TPA, sedangkan volume sampah terus ini meningkat.
Untuk itu, kata Aryansyah, di era kepemimpinan yang baru sekarang maka pengelolaan sampah itu menjadi salah satu misi yang harus diselesaikan.
10 Tahun Ini Pengelolaan Sampah Tidak Berjalan
Media massa kerap menyoroti bahwa dalam kurun waktu sekitar 2014-2024, Indonesia, termasuk Kabupaten PALI masih bergelut dengan masalah TPA yang kelebihan muatan (overcapacity) dan pola “kumpul-angkut-buang” yang konvensional.
Komposisi sampah plastik cenderung meningkat, dari 11% di tahun 2010 menjadi 17% pada tahun 2021.Kurangnya inovasi TPA dan TPS (Tempat Pemrosesan Sementara) yang tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk. Banyak survei, seperti GoodStats, menunjukkan masyarakat masih menilai kinerja pemerintah dalam penanganan sampah masih buruk.
Aryansyah menegaskan untuk keluar dari krisis ini, diperlukan pergeseran tata kelola dari TPA-sentris ke pengelolaan di sumber (hulu). Ia mengatakan penanganan sampah harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan seluruh stakeholder dalam pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga, tetapi dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki pemerintah Kabupaten PALI saat ini, DLH PALI ditidak bisa diselesaikan dengan cepat.
“Tetapi di dalam pengelolaan sampah ini kita memerlukan strategi serta tata kelola yang secara masif mampu untuk pengelolaan sampah, tapi dengan sarana-prsarana yang ada sampai sekarang Kita tidak bisa melakukan ini dalam simsalabim, karena 10 tahun ini pengelolaan sampah tidak berjalan,” ujar Aryansyah.
Pengelolaan Sampah Kolaboratif
Dalan tahap awal pengelolaan sampah, Dinas LH berencana melibatkan stakeholder (pihak eksternal/perusahaan). Karena keterbatasan biaya, salah satu bentuknya adalah permintaan bantuan (backup) ke Pertamina Pendopo berupa alat berat seperti bulldozer dan ekskavator untuk merapikan, mendorong, dan memadatkan sampah di tempat pembuangan agar tidak berceceran.
“Yang pertama adalah pengelolaan sampah itu kita lakukan dengan memanfaatkan atau dengan mengajak seluruh stakeholder dulu, karena keterbatasan pembiayaan. Jadi kita ngajak perusahaan-perusahaan bergabung. Misalnya Pertamina Pendopo, Pertamina Pendopo ini kita minta backup untuk bulldozer, jadi sampah-sampah itu mulai didorong, dirapikan, jangan berceceran. Kemudian nanti dipadatkan oleh ekskavatornya nanti,” terang Aryansyah.
TPA Terkendala Alat, Limbah Medis Berbahaya Ditemukan Tercampur Sampah Rumah Tangga
Tata kelola sampah di TPA wilayah PALI kini tengah menjadi sorotan. Upaya perbaikan tata kelola yang sedang digencarkan dihadapkan pada kendala klasik: kurangnya alat berat untuk mengatur gunungan sampah.
Aryansyah mengatakan dalam proses penataan ulang menggunakan bulldozer dan ekskavator yang baru didatangkan, petugas di lapangan dikejutkan dengan temuan limbah medis yang tercampur bersama sampah rumah tangga.
“Jadi minimal ada dua peralatan (bulldozer dan ekskavator) di situ. Sehingga tata kelola itu bisa berjalan dengan baik. Nah, permasalahannya adalah selama ini sampah tersebut tidak diatur (open dumping),” ujar Aryansyah.
“Nah, untuk itu memerlukan waktu. Memerlukan waktu, bulldozer sudah datang, kemudian ekskavator kita berjalan. Nah, di dalam proses itu ternyata ada limbah medis yang kedapatan oleh teman-teman di sana,” tambahnya.
Limbah Medis Membahayakan Petugas
Temuan limbah medis ini menambah pelik kondisi TPA, mengingat limbah tersebut seharusnya dikelola secara khusus karena masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurut Aryansyah, temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Limbah medis seperti jarum suntik, bekas infus, dan masker yang tercampur sampah umum berisiko melukai petugas TPA dan pemulung.
Aransyah menegaskan, kehadiran alat berat seperti bulldozer dan ekskavator sangat vital untuk melakukan sanitary landfill (penimbunan sampah dengan tanah) guna menutupi sampah, termasuk limbah yang baru ditemukan tersebut, agar tidak mencemari lingkungan.
“Nah, untuk itu memerlukan waktu. Memerlukan waktu, bulldozer sudah datang, kemudian ekskavator kita berjalan. Nah, di dalam proses itu ternyata ada limbah medis yang kedapatan oleh teman-teman di sana,” ungkap Aryansyah.
Hingga berita ini diturunkan, Aransyah menyatakan petugas di lapangan sedang berupaya memisahkan limbah medis yang ditemukan untuk diproses lebih lanjut sesuai standar operasional yang berlaku, sembari memaksimalkan alat berat untuk merapikan TPA.
Laporan: efran















