Anggaran Media Online PALI 2026 Dipangkas, Diskominfostaper Kedepankan Prinsip Pemerataan

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Kominfostaper PALI, Imansyah, saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2024 di Jakarta.
(Dok/Imasnyah)

Plt. Kepala Dinas Kominfostaper PALI, Imansyah, saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2024 di Jakarta. (Dok/Imasnyah)

PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian anggaran kemitraan advertorial media online untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengesampingkan peran media sebagai mitra pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten PALI, Imansyah, menyatakan bahwa kebijakan ini didasari oleh prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah.

Perbandingan Anggaran dan Kuota Media

Berdasarkan data Diskominfostaper, terdapat perbedaan signifikan antara kapasitas fiskal tahun 2025 dan 2026. Berikut adalah rincian perbandingannya:

KomponenTahun Anggaran 2025Tahun Anggaran 2026
Total Anggaran Media OnlineLebih Tinggi (Sesuai Kapasitas)Rp150.000.000
Nilai per AdvertorialMendekati Satuan MaksimalRp1.000.000
Media Terakomodasi219 Media± 150 Media
Media Belum Terfasilitasi069 Media
BACA JUGA  Pasar Malam PALI: Antara PAD untuk Negara atau Jadi 'Pendapatan Antar Dulur & Pendapatan Aku Dewek' bagi Oknum Lingkaran Penguasa?

 

“Tahun 2025 ruang anggaran kita relatif longgar, namun di 2026 kami harus melakukan efisiensi belanja secara menyeluruh di berbagai sektor, termasuk belanja publikasi,” ujar Imansyah dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Rabu (4/3/2026).

Penyesuaian Harga Tetap Sesuai Regulasi

Terkait adanya perbedaan nilai pembayaran, Imansyah menegaskan bahwa angka Rp1 juta per advertorial masih berada dalam koridor hukum. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), nilai maksimal advertorial online adalah Rp3 juta.

“Angka Rp1 juta yang digunakan saat ini adalah bentuk adaptasi fiskal. Ini bukan pelanggaran regulasi, melainkan penyesuaian agar anggaran yang terbatas bisa menyentuh lebih banyak media,” jelas Imansyah.

Komitmen Terhadap Pemerataan

Kebijakan ini diambil demi menghindari ketimpangan distribusi anggaran. Dengan jumlah media yang mencapai ratusan di Kabupaten PALI, pemerintah berupaya agar kerja sama tetap inklusif bagi media-media yang aktif.

BACA JUGA  dr Zamir Alvi S.H M.H Kes Mendapatkan Penghargaan dari IWO PALI Sebagai Pengiat Lawan Covid 19

Menurut Imansyah, efisiensi belanja publikasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada sektor publikasi dengan proses penganggaran dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Kendati demikian, Iamansyah menyatakan pihaknya tetap memberikan kesempatan ruang dialog. Ia mengatakan pemerintah tetap membuka pintu komunikasi bagi insan pers terkait kebijakan ini.

““Kami membuka ruang komunikasi dan dialog dengan rekan-rekan media. Penyesuaian ini bukan bentuk pengurangan nilai kemitraan, melainkan langkah menjaga stabilitas fiskal agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” tambah Imasnyah.

Menjaga Sinergi di Tengah Dinamika Fiskal

Imansyah menutup keterangannya dengan harapan agar para awak media memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Ia menegaskan bahwa media tetap merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Masyarakat Desak Pertamina untuk Perbaiki Pipa Crossing

“Penyesuaian ini bukan bentuk pengurangan nilai kemitraan, melainkan langkah menjaga stabilitas fiskal agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal,” pungkas Imansyah.

 

Editor: Efran

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru