PALI, tintamerah.co – Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, S.H., menegaskan komitmen institusi legislatif dalam memastikan setiap butir aspirasi rakyat diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata. Hal tersebut ditegaskannya usai memimpin langsung agenda reses di Kecamatan Abab pada Senin (3/8/2026).
Dalam pernyataan resminya kepada tintamerah.co, Kamis (6/8/2026), H. Ubaidillah memaparkan bahwa kegiatan reses bukan sekadar menggugurkan kewajiban rutin kedewanan. Lebih dari itu, agenda ini merupakan manifestasi dari tanggung jawab moral serta konstitusional pimpinan dan anggota dewan untuk menyapa, mendengar, mencatat, serta memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput secara komprehensif.
“Reses ini bukan sekadar agenda rutin kedewanan, tetapi bentuk kewajiban moral dan konstitusional kami untuk turun langsung mendengar, mencatat, serta memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput,” tegas H. Ubaidillah.
Dialog Terbuka dan Serapan Sektor Strategis
Politisi yang juga figur sentral dari Daerah Pemilihan V Kecamatan Abab ini menjelaskan bahwa pelaksanaan reses beberapa hari lalu dimanfaatkan secara maksimal untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan warga. Pendekatan tatap muka ini sukses menjaring berbagai masukan krusial yang mencakup sektor infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian, hingga peningkatan fasilitas umum yang mendesak bagi kesejahteraan publik.
Seluruh catatan lapangan tersebut dihimpun secara seksama oleh jajaran DPRD PALI sebagai bahan evaluasi fundamental dalam memetakan skala prioritas pembangunan daerah.
Pengawalan Anggaran hingga Sinkronisasi RKPD
Menjawab ekspektasi publik agar aspirasi tidak berhenti pada tahap seremonial, H. Ubaidillah memberikan jaminan pengawalan ketat terhadap setiap usulan yang masuk. Seluruh keluhan serta gagasan konstruktif dari warga Kecamatan Abab dipastikan akan masuk ke dalam daftar pokok-pokok pikiran (pokir) dewan untuk diselaraskan secara sinergis dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Setiap usulan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Abab akan menjadi catatan penting bagi lembaga DPRD PALI untuk kemudian diselaraskan dengan program-program prioritas pemerintah daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” imbuhnya.
Pemerataan Berkeadilan Tanpa Wilayah Tertinggal
Sebagai representasi wilayah setempat, H. Ubaidillah menyoroti bahwa Kecamatan Abab memiliki karakteristik potensi serta tantangan spesifik yang menuntut perhatian khusus dari eksekutif maupun legislatif. Langkah penyerapan aspirasi ini diarahkan untuk memastikan prinsip keadilan distributif dalam pembangunan dapat terwujud secara merata di seluruh wilayah Kabupaten PALI.
“Kecamatan Abab memiliki potensi dan kebutuhan spesifik yang harus mendapat perhatian serius agar pembangunan di Kabupaten PALI dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan, tanpa ada wilayah yang tertinggal,” tandasnya.
Di penghujung keterangannya, H. Ubaidillah turut menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga jajaran unsur pemerintahan kecamatan. Ia menilai partisipasi aktif warga yang menyambut agenda reses dengan tertib, kondusif, dan penuh kebersamaan merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi kemajuan Kabupaten PALI ke depan.
“Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintahan kecamatan yang telah menyambut serta menyampaikan aspirasi dengan tertib, konstruktif, dan penuh kebersamaan selama masa reses berlangsung,” pungkasnya.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















