Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil Bekuk AR Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencurian

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Sempat buronan selama tujuh bulan, akhirnya Ali Amzar (30) warga Dusun II Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini berhasil bekuk Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

Dia ditangkap Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di sebuah kebun diwilayah Sungai Beruang, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi Sumatera Bagian Selatan.

Pria kelahiran 1993 ini ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan LP/B/ 11 /I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 29 Januari 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku atas kasus 363 KUHP tersebut.

BACA JUGA  Ketua Aktivis Desa PALI Angkat Bicara Soal BLT Warga Desa Sungai Langan yang Dipotong

Menurutnya kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi
pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 diketahui sekira pukul 17.00 wib, diantara jalan Desa Gunung Menang menuju Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

” Kejadian itu bermula pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam BG 2234 PAC, dari arah Desa Babat menuju Desa Air Itam, dihadang oleh 3 (tiga) orang tak dikenal menggunakan kayu,” kata IPTU Arzuan kepada wartawan pada Senin (26/8/2023).

Lanjutnya, ketiga orang ini berusaha mengambil paksa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk di tindak lanjuti.

BACA JUGA  Bahas Soal Pemilu, Polsek Penukal abab Rapat Koordinasi dengan PPK

” Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa salah satu pelaku tersebut berada di kebun daerah Sungai Beruang Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muara Jambi Provinsi Jambi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Kemudian jelasnya, Kanit Reskrim beserta anggota Team Serigala melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut. Sampai di TKP dengan di back up oleh anggota Polsek Bahar Selatan dan akhirnya berhasil ditangkap.

” Setelah diinterogasi terduga pelaku ini mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bersama dengan dua rekan lainnya,” jelas Kaposek Penukal Abab lagi.

BACA JUGA  Wabup PALI Imbau Masyarakat Tentang Kesadaran dalam Penerapan Prokes, Hukum Perhutanan, Tata Cara Pesertifikatan Tanah, Peraturan Perundang - undangan tentang Keterbukaan Informasi, dan Penyalahgunaan Narkoba

Ditegaskannya, akibat dari perbuatan terduga pelaku ini, sehingga korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi dari hasil kejahatan tersebut, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BG 2234 PAC,1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 buah buku BPKB dengan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam.(AMD)

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru