Eskalasi Perjuangan DPRD PALI: Ketua DPRD Instruksikan Firdaus Hasbullah Tuntaskan Polemik Regulasi Ganti Rugi Hingga Akarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah resmi menginstruksikan Firdaus Hasbullah untuk menuntaskan polemik regulasi ganti rugi usang yang merugikan rakyat, seiring desakan pencabutan total dari para pakar hukum demi keadilan di Bumi Serepat Serasan." (Foto: Dok/Istimewah)

PALI | tintamerah.co -, Benteng pertahanan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali memperlihatkan taringnya. Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menegaskan sikap tanpa kompromi dalam merespons jeritan rakyat yang selama ini dizalimi oleh standar kompensasi dan ganti rugi lahan serta tanam tumbuh yang tidak adil di Bumi Serepat Serasan.

Menanggapi berbagai laporan dan keluhan masif yang terus bergulir, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, dalam wawancara eksklusif bersama tintamerah.co pada Kamis (6/8/2026), secara terbuka menyampaikan komitmen kerakyatan lembaganya.

“Sehubungan dengan banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait nilai kompensasi dalam aturan ganti rugi yang dinilai merugikan, kami dari unsur pimpinan DPRD akan berjuang sekuat tenaga agar persoalan ini dapat diselesaikan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat Bumi Serepat Serasan,” kata H. Ubaidillah.

Di tengah padatnya agenda kedewanan yang menuntut mobilitas tinggi, pimpinan DPRD menerapkan strategi pembagian tugas yang terukur agar setiap aspirasi rakyat terkawal secara maksimal. Mandat khusus tersebut dipercayakan langsung kepada politisi ulung sekaligus praktisi hukum yang dikenal vokal, Firdaus Hasbullah.

“Mengingat padatnya agenda dan jadwal yang saya emban, kami di pimpinan DPRD berbagi tugas untuk mengawal aspirasi ini. Secara khusus, saya menugaskan Saudara Firdaus Hasbullah untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ujar Ketua DPD PAN PALI tersebut.

BACA JUGA  Nasib 1.086 PPPK Paruh Waktu PALI di Ujung Tanduk: Menanti Keberanian Politik Bupati Mewujudkan Meritokrasi Nyata

Membongkar Borok Regulasi Usang dan Cacat Hukum Bersama Pakar Hukum Sumsel

Langkah taktis pimpinan DPRD PALI ini merupakan akumulasi dari rangkaian investigasi dan bedah regulasi mendalam yang sebelumnya secara konsisten disuarakan oleh tintamerah.co. Berbagai laporan kritis telah lama menelanjangi bagaimana regulasi ganti rugi eksplorasi migas dan survei seismik di Sumatera Selatan selama bertahun-tahun menjelma menjadi “pabrik konflik” yang menyusahkan dan merugikan rakyat kecil.

Praktisi hukum terkemuka Sumatera Selatan, Dhabi K. Gumarya, SH., MH., secara blak-blakan telah menguliti cacat hukum mendasar yang melekat pada regulasi usang tersebut. Dalam berbagai diskursus hukum dan transfer pengetahuan kepada para aktivis PALI, ditegaskan bahwa aturan turunan tersebut sama sekali tidak memiliki cantelan dan landasan hierarki perundang-undangan yang sinkron, karena secara nyata mengabaikan regulasi nasional yang jauh lebih tinggi dan progresif. Dhabi K. Gumarya menegaskan bahwa pemangku kebijakan dan pihak korporasi wajib tunduk mutlak pada undang-undang nasional mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, wacana pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai jalan pintas dinilai sebagai langkah keliru; jika PALI membuat Perbup di atas aturan yang cacat, maka hal itu justru akan menambah kekeliruan tata hukum baru. Harga mati yang disuarakan adalah pencabutan total aturan usang tersebut, bukan sekadar revisi tambal sulam.

BACA JUGA  Bupati PALI: Diversifikasi Pertanian Untuk Meningkatkan Penghasilan Petani

Senada dengan hal tersebut, tokoh senior sekaligus mantan pejabat daerah Drs. H. Soemarjono (Pak De Soemarjono) turut mendesak pencabutan regulasi usang tersebut karena standar ganti rugi yang berlaku di Sumsel terbukti sangat rendah, tidak adil, dan mengabaikan peraturan pemerintah terbaru yang seharusnya memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah serta perlindungan keadilan hakiki bagi rakyat PALI.

Sikap Negarawan: Mendukung Program Strategis Nasional Tanpa Mengorbankan Rakyat

Di sisi lain, perlawanan total terhadap regulasi yang merugikan ini tidak menyurutkan komitmen DPRD PALI dalam mendukung kemajuan negara. Dalam arahannya, H. Ubaidillah menegaskan sikap bijak dan objektif dalam memandang investasi dan proyek vital nasional di daerah:

“Di sisi lain, kami memandang bahwa kegiatan survei seismik yang dilaksanakan oleh korporasi di wilayah Kabupaten PALI merupakan bagian dari program strategis nasional demi kedaulatan dan ketahanan energi, sehingga patut kita dukung Bersama,” terasng H. Ubaidillah.

BACA JUGA  Limbah Medis Ditemukan di TPA, DLH PALI Bakal Panggil Faskes dan Ancam Pidanakan Pelaku

Meskipun memberikan dukungan penuh terhadap agenda kedaulatan energi nasional, pimpinan DPRD PALI memberikan garis bawah dan peringatan tanpa kompromi. Efran beserta elemen penggerak lainnya menegaskan napak tilas kejayaan migas PALI harus diiringi perang total mencabut regulasi usang, di mana operasional korporasi di lapangan wajib memegang prinsip keadilan yang seimbang:

“Kendati demikian, kami menegaskan dan memastikan bahwa pelaksanaan survei seismik oleh korporasi di wilayah ini wajib memberikan dampak positif yang berimbang, adil, serta saling menguntungkan bagi warga yang terdampak, Pemerintah Kabupaten PALI, maupun pihak perusahaan,” pungkas H. Ubaidillah.

Sebagai solusi cerdas mengakhiri polemik ganti rugi tanam tumbuh, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) PALI bersama aliansi masyarakat dan Rumah Singgah Aktivis (RSA) PALI mendorong pendekatan hukum dan akademik secara menyeluruh. Firdaus Hasbullah bersama unsur gabungan kini didorong untuk segera membentuk kepanitiaan khusus guna menentukan standar harga-harga kompensasi yang wajar, transparan, dan berkeadilan. Sinergi antara ketegusan politik lembaga legislatif dan perlawanan total berbasis hukum ini menjadi taruhan akhir demi tegaknya kedaulatan ekonomi rakyat di Bumi Serepat Serasan.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027
Jemput Bola Aspirasi Akar Rumput, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Kukuhkan Komitmen Pembangunan Merata di Kecamatan Abab
Minggu Depan RDP Digelar, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Desak Pemkab Segel Pabrik Sawit PT Aburahmi Jika Belum Berizin!
Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Jemput Bola Aspirasi Akar Rumput, Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah Kukuhkan Komitmen Pembangunan Merata di Kecamatan Abab

Berita Terbaru