PALI | tintamerah.co -, Data adalah pedang bermata dua. Bagi Pemerintah Kabupaten PALI, data distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg seharusnya menjadi kompas untuk memastikan subsidi energi benar-benar sampai ke tangan rakyat kecil. Berdasarkan dokumen resmi “LAPORAN DISTRIBUSI LPG 2026” yang diterima redaksi tintamerah.co dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI, Sumatera Selatan, publik kini dapat membedah secara telanjang bagaimana “emas hitam” bersubsidi ini mengalir di wilayah kita.
Kalkulasi Menuju Angka Fantastis
Jika kita membedah realisasi penyaluran Januari hingga Mei 2026, total volume yang digelontorkan mencapai 888.550 tabung. Jika konsumsi ini stabil, maka dalam satu tahun penuh, dipastikan 2.132.520 tabung akan membanjiri wilayah PALI.
Secara kasatmata, ini berarti rata-rata distribusi harian mencapai 5.842 tabung per hari. Pertanyaan mendasar yang muncul dengan tajam adalah: Apakah dengan pasokan harian yang mencapai ribuan tabung ini, kelangkaan masih menjadi narasi yang akrab di telinga masyarakat PALI? Jika data ini akurat, maka disparitas antara angka di atas kertas dengan realitas di pangkalan adalah titik krusial yang harus diselidiki.
Peta Kekuatan Agen Penyalur
Distribusi masif ini bertumpu pada tiga pundak korporasi yang memegang kendali atas arus energi di PALI:
- PT Bumi Musi Makmur: Sang penguasa distribusi dengan volume realisasi mencapai 830 tabung. Dominasi agen ini di wilayah Talang Ubi, Tanah Abang, hingga Penukal menuntut pengawasan ekstra ketat agar tidak ada celah bagi “permainan” distribusi.
- PT Hartika: Dengan realisasi 120 tabung, agen ini memiliki tanggung jawab besar dalam menyangga kebutuhan vital, termasuk keterlibatannya di sektor SPBU.
- PT Kharisma Aulia Mandiri: Menutup rantai penyaluran dengan total 600 tabung, yang menjadi ujung tombak aksesibilitas hingga ke pelosok desa.
Suara Tegas untuk Transparansi
Kepala Disperindag PALI, Ida Martini, SP, telah meletakkan tanggung jawab moral dalam laporan tersebut: bahwa setiap tabung wajib mencapai tangan yang berhak dengan harga yang sesuai aturan. Namun, sebuah data hanyalah artefak bisu tanpa pengawasan lapangan yang militan.
Kini, dengan terbukanya akses data ini, tidak ada lagi ruang untuk bersembunyi. Rakyat PALI berhak menagih, bukan sekadar janji, melainkan bukti nyata bahwa distribusi ribuan tabung per hari tersebut benar-benar mampu menghapus antrean panjang dan menekan harga eceran tertinggi yang sering kali mencekik warga di tingkat bawah.
Transparansi adalah langkah awal, namun pengawasan—yang tajam, tegas, dan tanpa kompromi—adalah langkah selanjutnya untuk memastikan hak rakyat tidak dipangkas oleh oknum spekulan.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















