Kelangkaan Elpiji Melon di PALI: Agen Resmi Klaim Lakukan Pengawasan Ketat, Ultimatum Sanksi Menanti Pangkalan Nakal

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Karisma Aulia Mandiri, Mardi, memberikan keterangan kepada wartawan tintamerah.co terkait pengawasan distribusi elpiji usai RDP di DPRD PALI, Senin (15/6/2026). (Foto: Dok/tintamerah.co)

Direktur PT Karisma Aulia Mandiri, Mardi, memberikan keterangan kepada wartawan tintamerah.co terkait pengawasan distribusi elpiji usai RDP di DPRD PALI, Senin (15/6/2026). (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna DPRD PALI pada Senin (15/6/2026) menjadi momentum krusial dalam menyikapi krisis elpiji tiga kilogram yang kian mencekik rakyat. Menanggapi fenomena harga gas melon yang melonjak tajam hingga jauh melampaui harga eceran tertinggi di lapangan, PT Karisma Aulia Mandiri, selaku salah satu agen penyalur, angkat bicara.

Menghadapi tuntutan publik dan keresahan pelaku UMKM yang terus menyuarakan jeritan mereka—mulai dari harga yang tidak masuk akal, kelangkaan pasokan, hingga desakan agar aparat penegak hukum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum mafia elpiji—Mardi, perwakilan sekaligus Direktur PT Karisma Aulia Mandiri, menegaskan komitmen pengawasan pihaknya.

BACA JUGA  Produksi Angkutan Batu Bara Membawa Rezeki Bagi Para Pedagang Kecil

“Kalau kami dari agen, itu sudah kami ketati harga eceran tertinggi. Jadi seandainya pangkalan ada yang melanggar apa-apa, kita keluari Surat Peringatan (SP). SP pertama peringatan, SP kedua masih, SP ketiga pemutusan hubungan usaha langsung ke pangkalan,” tegas Mardi.

Mardi menyatakan bahwa pihaknya selama ini konsisten melakukan pengawasan dan monitoring terhadap seluruh pangkalan di bawah naungannya. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pangkalan yang berani menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

“Kami selama ini memonitor terus, tetap kami selalu memonitor bahwa tidak boleh menjual di atas harga eceran tertinggi. Nah untuk selanjutnya, kalau tertangkap oleh kami, ya kami kasih Surat Peringatan,” tambahnya.

BACA JUGA  Titik Hotspot kembali terpantau di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab

Mengenai tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum menindak tegas agen maupun pangkalan nakal, Mardi mengaku siap patuh terhadap prosedur.

“Kalau untuk pemutusan, kalau itu tergantung dari Pertamina kalau kami sebagai agen. Kami pasti nurut. SOP dari Pertamina, pasti kami nurut semua. Yang bisa terjadinya harga-harga melambung itu dari bawah, pangkalan ke pengecer. Nah kalau pengecer itu bukan wawasan kita lagi. Kami bisanya sampai ke pangkalan menjaga,” ujar Mardi.

Mardi juga menanggapi temuan lapangan terkait kerusakan segel pada tabung elpiji. Ia mengaku memerlukan pendalaman lebih lanjut terkait pangkalan mana yang mendistribusikan tabung dengan segel rusak tersebut.

“Nah justru kita harus tahu pangkalan mana itu. Coba nanti kita bisa selidiki lagi,” tutupnya.

BACA JUGA  Warga Tempirai Keluhkan Sulit Mendapatkan KUR di BSB Cabang Pendopo

Catatan Laporan

Berita ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan sebelumnya mengenai jeritan rakyat miskin dan pelaku UMKM di PALI atas mahalnya harga elpiji tiga kilogram. Keresahan ini telah memicu desakan keras dari berbagai pihak, termasuk ultimatum dari Ketua DPRD PALI untuk mencabut izin agen dan pangkalan nakal, kecaman dari organisasi mahasiswa seperti PMII atas kinerja Disperindag, serta tudingan pembiaran berjamaah oleh PGK.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru