PALI | tintamerah.co -, Jeritan rakyat kecil di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji subsidi akhirnya mendapatkan respons tegas dari gedung parlemen. Senin (15/6/2026), Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disperindag), Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta perwakilan agen dan pangkalan gas di ruang rapat paripurna.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ubaidillah menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang berani bermain di atas penderitaan rakyat. Ia memastikan bahwa legislatif tidak memiliki keraguan sedikit pun untuk mengambil langkah eksekusi terhadap pelaku distribusi yang menyimpang.
“Kami sudah menginstruksikan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan, untuk melakukan tindakan tegas kepada agen dan pangkalan yang nakal. Artinya, cabut izin mereka dan stop peredaran mereka yang ada di wilayah Kabupaten PALI,” tegas Ubaidillah di hadapan peserta rapat.
Pernyataan keras ini menjadi akumulasi dari gejolak sosial yang telah lama terjadi di PALI. Berdasarkan catatan panjang investigasi tintamerah.co, keresahan masyarakat telah memuncak akibat harga gas melon yang melambung tinggi dan kelangkaan yang terus berulang. Rakyat kecil, termasuk kaum ibu dan pelaku UMKM, telah berulang kali menyuarakan penderitaan mereka, namun sempat merasa diabaikan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kekecewaan publik semakin dalam ketika aksi protes dan jeritan warga di lapangan seolah tidak digubris, bahkan sempat diwarnai aksi “prank” oleh oknum dinas yang menghindar saat dimintai pertanggungjawaban. Berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan pun sempat meluapkan kemarahan dengan menuding adanya pembiaran berjamaah, menyebut instansi terkait mandul, hingga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas seperti operasi tangkap tangan terhadap oknum mafia gas. Bahkan, respons DPRD sebelumnya yang sempat berjanji akan melakukan pemanggilan pun dinantikan dengan penuh ketegangan oleh publik.
Menanggapi pertanyaan terkait nyali Dewan untuk melawan kepentingan segelintir oknum, Ubaidillah memastikan bahwa pihaknya berada di pihak rakyat. Ia menjamin tidak ada rasa takut atau keraguan untuk merekomendasikan pencabutan izin bagi siapa pun yang terbukti menjual elpiji subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Insya Allah, kami tidak ada keraguan dan tidak ada kekhawatiran. Prinsipnya, sesuai amanah yang ada pada kami, kami akan terus mengawal kelangkaan dan lonjakan harga ini. Kami meminta masyarakat tetap tenang, karena kami terus memantau dan berkoordinasi agar tindakan tegas pencabutan izin benar-benar dilakukan jika mereka kedapatan menjual di atas harga subsidi,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi babak baru bagi nasib distribusi energi di PALI. Kini, mata publik tertuju pada sejauh mana eksekusi di lapangan dilakukan oleh dinas teknis, setelah legislatif memberikan ultimatum keras untuk membongkar praktik nakal yang selama ini mencekik ekonomi rakyat kecil.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















