“Tidak Ada Respon, Sampai Hari Ini Sudah Berapa Bulan? Ini Bulan Agustus!”: Kemarahan Burhanudin, Saksi Sejarah 66 Tahun Talang Sebetung, Meledak Hadapi Polemik Perbup No. 62 Tahun 2023

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhanudin, saksi sejarah Talang Sebetung yang telah menginjak usia 66 tahun, dengan tegas menunjukkan poster kegiatan

Burhanudin, saksi sejarah Talang Sebetung yang telah menginjak usia 66 tahun, dengan tegas menunjukkan poster kegiatan "Bekarang Danau Sebetung" yang memicu kemarahan warga Desa Tempirai Selatan, Kamis (13/8/2026). (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Polemik tapal batas wilayah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kian membara dan berada di ambang titik didih. Kebijakan kontroversial yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2023 telah memicu gelombang perlawanan sengit dari masyarakat akar rumput, khususnya warga Desa Tempirai Selatan. Tanah kelahiran para leluhur yang telah dirawat dan dipertahankan turun-temurun selama puluhan tahun tiba-tiba diklaim masuk ke dalam wilayah administratif desa tetangga, memicu rasa ketidakadilan yang mendalam.

Ketegangan ini semakin tersulut ketika publik dihebohkan dengan beredarnya publikasi digital di media sosial mengenai hajatan akbar “Bekarang Danau Sebetung” dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dibingkai bersama keterlibatan Bupati PALI, Asgianto. Bagi warga setempat, pencatutan wilayah dan keterlibatan unsur pimpinan daerah dalam acara tersebut bukan sekadar seremoni biasa, melainkan bentuk provokasi telak yang melukai rasa keadilan masyarakat adat dan historis di wilayah tersebut.

Burhanudin, seorang saksi hidup sekaligus saksi sejarah berusia 66 tahun asal Talang Sebetung, Desa Tempirai Selatan, akhirnya buka suara dengan melontarkan pernyataan yang sangat tajam, lugas, dan penuh gelora kemarahan saat diwawancarai oleh tim tintamerah.co pada Kamis, 13 Agustus 2026.

BACA JUGA  Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Di Desa Lubuk Tampui

“Dalam pemikiran saya, setelah saya melihat dari media… media elektronik seperti HP kan… ini viral sekarang… di Facebook dan lain-lain sebagainya… merasa membarah dalam hati. Kenapa Pak membarah dalam hati? Karena… hal ini sesuai dengan… apa yang diterahkan dengan… yang dipostingkan… diposting gitu Pak. Bekarang… bersama kan… bekarang danau sebetung… desa Mangkunegara dan Mangkunegara Timur. Seharusnya… Bukan desa itu. Oh iya. Nah jadi disini yang membarah hati kami. Desa Mangkunegara dan Mangkunegara Timur ini. Sangat provokatif. Sedangkan yang lebih depan… untuk tampil disini siapa ini? Pak Bupati kan? Nah kami anggap disini… Pak Bupati sebagai provokator ini,” tegas Burhanudin dengan nada berapi-api.

Abaikan Janji Manis, Pemerintah Daerah Dinilai Tebar Kebohongan

Kemarahan Burhanudin dan warga Tempirai Selatan tidak muncul begitu saja. Ada rentetan panjang janji-janji manis pemerintah daerah yang berujung pada pengabaian total. Burhanudin menuturkan bagaimana pihak pemerintah daerah sebelumnya pernah berjanji di hadapan warga dan lembaga legislatif untuk segera meninjau langsung lokasi yang dipersengketakan bersama-sama dengan masyarakat.

Namun, janji tinggal janji. Hingga memasuki bulan Agustus ini, tidak ada satu pun batang hidung pejabat atau tim dari bagian tapal batas kabupaten yang datang meninjau ke lapangan. Sikap bungkam dan abainya pemerintah daerah inilah yang membuat kesabaran warga habis.

BACA JUGA  Pergub Sumsel 40/2017 Dinilai Tak Adil, Firdaus Hasbullah Ingatkan Warga PALI: Jangan Termakan Hasutan!

Fokus dan angle utama kemarahan tersebut ditegaskan kembali oleh Burhanudin saat menagih komitmen pemerintah:

“Sesuai… apa yang kami ajukan selama ini tadi kan… tidak ada respon. Tidak ada respon. Sedangkan Pak… di waktu… di kantor Dewan Perwakilan Rakyat… tanggal berapa bulan berapa… itu dari… pemerintah daerah sudah menyampaikan… bahwa dalam waktu singkat… tentang permasalahan ini… tim… dari tapal batas kabupaten… akan segera… ke lokasi bersama-sama dengan… masyarakat. Sampai hari ini Pak sudah berapa bulan? Ini bulan Agustus. Bulan 2 (februari) tadi. Bukan bersalah. Bulan 2 sebelum puasa ya? Sebelum puasa. Akan melakukan… ini apa… kunjungan ke sini meninjau ya? Meninjau… yang dipersengkatakan ini. Sampai sekarang… diam. Dia abaikan Pak. Nah ini… sesuai dengan kegiatan ini… ada kegiatan ini,” ungkap Burhanudin.

Menguak Akar Konflik dan Suara Kritis Masyarakat

Laporan investigasi mendalam yang dirilis oleh tintamerah.co sebelumnya telah membedah secara komprehensif akar dari konflik berkepanjangan ini. Para saksi sejarah dan tetua adat Talang Sebetung secara konsisten menyuarakan penolakan keras terhadap Perbup PALI Nomor 62 Tahun 2023 yang dinilai cacat historis serta mengabaikan hak ulayat dan batas-batas wilayah tradisional yang telah eksis jauh sebelum pembentukan administratif modern. Tanah kelahiran para leluhur warga Tempirai Selatan diklaim secara sepihak, memicu perlawanan moral yang masif dari para saksi sejarah yang telah hidup dan beranak pinak di tanah tersebut selama puluhan tahun.

BACA JUGA  Kembali Terpantau Titik Hotspot Karhutla di Desa Karta Dewa

Polemik ini turut menyeret berbagai tanggapan dari para kepala desa di wilayah perbatasan, termasuk dinamika di Desa Mangkunegara Timur di mana perangkat desa menyebutkan bahwa regulasi tapal batas tersebut sudah ada saat mereka dilantik. Kendati demikian, bagi warga Tempirai Selatan seperti Burhanudin, alasan administratif birokrasi tidak boleh merampas hak historis tanah kelahiran para leluhur mereka.

Kini, tekanan publik semakin mengarah kepada Bupati PALI dan jajaran DPRD untuk segera mengambil langkah nyata. Warga mendesak agar Perbup Nomor 62 Tahun 2023 segera dicabut atau direvisi secara adil sebelum eskalasi kemarahan warga berubah menjadi gelombang aksi massa yang lebih besar di pusat pemerintahan Kabupaten PALI.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?
Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!
Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi
Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!
Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah
Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Skandal “Bangkai Besi” Berulang: Mesin ATM Mandiri Simpang Lima Pendopo PALI Rusak Lagi, Manajemen Cuek dan Alergi Perbaikan Total?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Layanan Bobrok, ATM Mandiri PALI Mangkrak: Anggaran Ada, Solusi Tiada!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Kado Pahit HUT ke- 28 Bank Mandiri Untuk Nasabah PALI: Mesin ATM Rusak Bertahun-Tahun di Hari Jadi Korporasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Mandiri PALI: Layanan Bobrok & Merugikan Nasabah, Ketua LSM Serampuh Desak Pinca Dicopot!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Skandal “Bangkai Besi” ATM Bank Mandiri Cabang Pendopo PALI, Pimpinan Cabang Diduga “Alergi” Konfirmasi dan Abaikan Hak Nasabah

Berita Terbaru