Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi RDP, Desak Pertamina Adera Field, Disnaker, dan Jajaran Kontraktor Beri Penjelasan Terbuka." (Foto: Dok/tintamerah.co)

PALI | tintamerah.co -, Tekanan politik yang tajam dan tak kenal kompromi akhirnya digencarkan oleh lembaga legislatif Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI secara resmi melayangkan surat pemanggilan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membongkar tuntas polemik serta dugaan praktik rekrutmen tenaga kerja tertutup dan diskriminatif yang melibatkan jajaran manajemen Pertamina Adera Field beserta para mitra kerjanya.

Langkah tegas ini diambil menyusul gelombang kemarahan publik dan aksi demonstrasi masif yang digelorakan oleh kader-kader Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten PALI yang menyoroti bobroknya transparansi seleksi penerimaan tenaga kerja di sektor migas bumi Serepat Serasan.

Kronologi dan Rangkaian Peristiwa: Dari Jalanan Menuju Gedung Paripurna

Kemarahan masyarakat dan mahasiswa bukan muncul tanpa dasar. Rangkaian eskalasi sosial ini bergerak secara beruntun, membongkar bagaimana hak-hak dasar putra-putri daerah diduga diabaikan oleh perusahaan kontraktor mitra Pertamina:

  1. Aksi Geruduk Kantor Disnaker PALI: Tuntut Pengawasan Ketat

Badai protes bermula ketika massa DPC PA GMNI PALI mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI. Dalam aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres PALI, massa melontarkan mosi tidak percaya terhadap mandulnya fungsi pengawasan instansi ketenagakerjaan daerah. PA GMNI mendesak agar pemerintah tidak tutup mata terhadap praktik rekrutmen tenaga kerja yang kerap mengesampingkan keterbukaan informasi publik dan menutup peluang bagi tenaga kerja lokal.

  1. Tekanan Massa Pecah di Tengah Rapat Paripurna DPRD PALI
BACA JUGA  Kegiatan Jalan Sehat yang Diselenggarakan 3 Perusahaan BUMN Diapresiasi Wabup PALI

Tidak berhenti di kantor dinas, gelombang demonstrasi beralih dan mengguncang jantung legislatif. Massa PA GMNI menggelar aksi unjuk rasa tepat di tengah-tengah berlangsungnya agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI. Kehadiran massa secara langsung di ruang sidang paripurna memaksa para pimpinan dan anggota dewan untuk segera merespons krisis kepercayaan ini. Aksi tersebut menyoroti secara tajam dugaan ketidaktransparanan hasil seleksi calon sopir (driver) di bawah kendali PT Devi Mandiri dan PT Trans Dana Profitri Indonesia yang bermitra dengan operasi migas Pertamina.

  1. Suara Tegas PA GMNI: “Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup!”

Dalam berbagai orasinya, PA GMNI PALI secara konsisten menegaskan prinsip keadilan sosial. Organisasi mahasiswa ini menyatakan secara lugas bahwa tidak boleh ada rekrutmen tertutup di bumi PALI. Setiap perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di daerah wajib menjunjung tinggi transparansi, bersikap terbuka, serta non-diskriminatif. Sorotan utama tertuju pada buramnya pengumuman hasil tes dan kriteria penilaian kelulusan para pelamar kerja lokal yang dinilai penuh dengan rekayasa dan kucing-kucingan.

BACA JUGA  450 orang ikutin Bimtek Aplikasi Srikandi untuk Desa, Kelurarahan dan Sekolah

DPRD PALI Ambil Alih: Panggil Pertamina Adera Field, Kontraktor, hingga SKK Migas

Merespons desakan publik dan rekomendasi dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten PALI (melalui surat nomor: 170/424/DPRD/IX/2026), Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, S.H., secara resmi menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nomor 005/192/DPRD/IX/2026 tertanggal 22 September 2026.

Berdasarkan dokumen resmi tersebut, RDP dijadwalkan secara terpusat:

  • Hari/Tanggal: Senin, 28 September 2026
  • Pukul: 13.00 WIB s.d. selesai
  • Tempat: Ruang Rapat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
  • Agenda Utama: Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti dugaan ketidaktransparanan penyampaian hasil penilaian seleksi rekrutmen driver PT Devi Mandiri dan PT Trans Dana Profitri Indonesia.
BACA JUGA  Kapolres PALI Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka HUT RI Ke 78 Tahun

Daftar Pihak yang Wajib Hadir:

DPRD PALI tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak mangkir. Berdasarkan lampiran resmi undangan RDP, pemanggilan ditujukan kepada:

  1. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten PALI
  2. PT Devi Mandiri
  3. Manajemen PT Pertamina EP Adera Field Desa Pengabuan
  4. Manajemen PT Pertamina EP Zona 4 Kota Prabumulih
  5. SKK Migas Sumbagsel
  6. PT Trans Dana Profitri Indonesia
  7. Perwakilan Pelamar Rekrutmen Driver
  8. Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten PALI
  9. Seluruh Awak Media PALI

Ujian Kredibilitas Pertamina Adera Field di Tanah PALI

Langkah pemanggilan resmi oleh DPRD PALI ini menjadi ujian telak bagi kredibilitas dan komitmen Pertamina Adera Field beserta jejaring kontraktornya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal. Publik dan seluruh elemen masyarakat PALI kini menanti hasil nyata dari RDP tersebut untuk memastikan bahwa hak-hak anak negeri tidak dikangkungi oleh kebijakan rekrutmen yang elitis dan tertutup.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru