Terbit SP3, Ketua IWO PALI Apresiasi Polres PALI dan Kejari PALI

Minggu, 24 Oktober 2021 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Efran saat dibincangi di Studio Pali Radio, Sabtu (24/10), Sumber Foto : Santo

Foto : Efran saat dibincangi di Studio Pali Radio, Sabtu (24/10), Sumber Foto : Santo

PALI | Tintamerah.co.id -, Kepolisian Negara Republik Indonesia  Resor  (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kepada tiga wartawan online yang sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PALI Efran angkat bicara.

Efran mengatakan sangat mengapresiasi pihak Polres PALI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI yang telah bekerja profesional.

“Dengan terbitnya SP3 atas dilaporkannya saya bersama dua anggota lainnya adalah bukti bahwa mereka sudah bekerja dengan tupoksinya,” kata Efran saat dibincangi di kantornya, Sabtu (24/10).

Menurut Dia, dalam persoalan tersebut pihknya tidak merasa gagah dan pintar melainkan penyidik Polres PALI dan Kejari PALI bekerja sesuai SOP. Penyidik sudah memposisikan sikapnya tidak berat sebelah.

BACA JUGA  Bupati PALI Ganti Kabag Humas, Ketua IWO: Keputusan Bupati Sangat Tepat

Pria yang juga selaku Sekretaris SMSI PALI itu menuturkan, SP3 diterbitkan Polres PALI tanggal 27 Februari 2021 melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/121.a/II/RES.1.18/2021/Satreskrim Tentang Penghentian Penyidikan. Dalam SP3 diputuskan dengan menetapkan Menghentikan Penyidikan tindak Pidana atas nama tersangka Efran, Engghie Brahma Nova dan Eddi Saputra.

Dijelaskan dia, terbitnya SP3 bahwa perkara tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya dan tidak terpenuhinya syarat formil dan materil dari unsur-unsur pasal yang disangkahkan.

Dalam kesempatan itu, dia berharap kepada seluruh wartawan tetap semangat berkarya dengan kritis, profesional dan konstruktif. Jalankan tugas yang mengacu kepada etika jurnalistik dengan tidak melacurkan profesi.

Sebelumnya tanggal 21 Oktober 2021 kemarin IWO PALI menggelar Press Conference SP3 terkait dilaporkannya tiga wartawan online karena pemberitaan Desa.

BACA JUGA  Pemkab PALI Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Hijrah

Dalam keterangannya Efran menegaskan tidak akan menuntut balik laporan Forum Komunikasi Kepala Desa PALI.

Laporan : ej@

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru