Dapat Apresiasi, Masyarakat Nilai Kinerja Bupati Hj Ratna Machmud Nyata Selesaikan Berbagai Persoalan

Senin, 22 November 2021 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Tiga Kepala Desa (Kades) yakni Kades Muara Rengas, Kades Anyar dan Kades Semangus Baru mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

Ucapan terimakasih ini dilontarkan, karena Pemkab Mura di kepemimpinan Bupati Hj Ratna Machmud membuktikan memang berpihak kepada masyarakat karena telah menyelesaikan persoalan pembangunan plasma desa oleh PT Bina Sains Cemerlang (PT BSC).

Bahkan tiga kepala desa ini telah melayangkan surat ucapan terimakasih secara khusus ditujukan kepada Bupati Hj Ratna Machmud.

Perihal ini, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata membenarkan jika ketiga Kepala Desa mengucapkan terimakasih kepada Bupati Hj Ratna Machmud, (22/11/2021).

BACA JUGA  Respon Cepat Kapolres Banyuasin, Evakuasi Korban Lakalantas

Adi menjelaskan, persoalan tiga Desa ini dengan PT BSC memang sudah lama, sejak tahun 2014 lalu. Namun pada zaman Bupati saat ini Hj Ratna Machmud, persoalan ini telah menunjukkan titik terang. Dimana Bupati memang Bupati memiliki andil besar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dan terbukti, melalui keseriusan Bupati dalam menyelesaikan ini, baik masyarakat tiga desa dan PT BSC sama-sama tidak dirugikan.

“Dengan berpedoman musyawarah mufakat, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Adi.

Langkah Bupati, dinilai Adi sangat tepat, disatu sisi, memikirkan cara bagaimana menjaga iklim investasi dari PT BSC sebagai investor tetap kondusif, dan sisi lainnya bagaimana memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat. Pihak PT BSC tidak akan kita rugikan lah dengan dia mengakomodir yang menjadi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Masyarakat PALI Kembali Digegerkan, Mayat Warga Air Itam Ditemukan Dikebun

“Alhamdulillah, berkat ditangani persoalan ini oleh Bupati, yang mana masyarakat menaruh harapan besar,dimana menurut masyarakat Bupati “Ibarat emak” dirasa mampu mengayomi, dan terbukti persoalan ini ada titik terangnya,” jelas Adi.

Selama proses musyawarah mufakat ini, dijelaskan Adi tidak ada hambatan baik PT BSC dan masyarakat proaktif untuk sama sama dimediasi.

“Penyelesaian dilakukan Bupati dengan musyawarah mufakat kekeluargaan, jangan sampai persoalan ke ranah hukum,” terangnya.

Ditanyai apa yang menjadi persoalan, Adi menjelaskan bahwa masyarakat menginginkan di bangun plasma. Menjadi persoalan dimana PT BSC merupakan perusahaan yang sudah lama sejak tahun 90an. Dimana pada saat itu belum ada memiliki kewajiban membangun kebun mesti ada plasma.

BACA JUGA  Targetkan Sumsel Zero Buta Huruf Aqur'an Wagub  Resmikan Mushola dan Rumah Thafidz di Desa Burai

Dengan adanya aturan yang baru, ada kewajiban perusahaan membuat plasma yakni 20 persen dari luas area perkebunan.

“PT BSC kurang lebih ada 6000 hektare an, yang belum ada plasma, dan inilah yang sedang dibantu, satu sisi kewajiban perusahaan memenuhi plasma, dan masyarakat dapat terbantu. Intinya dengan keberadaan perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.

Laporan: YL

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru