Satreskrim Polsek Rawas Ilir Bekuk Tersangka Spesialis Pencurian di Kebun Kelapa Sawit

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara | Tintamerah.co.id – Tim Kalong Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir menangkap Beo Syahputra (27) tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka ditangkap dirumahnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Senin (6/12) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Ini yg ke 4 kali. Residivis, sudah terlibat pencurian 3 kali,” kata Kapolres Muratara, AKBP Eko melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M Abdul Karim.

Terakhir tersangka melakukan aksi pencurian di Kebun kelapa sawit di Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Kebun tersebut diketahui milik korban Aman Nadiyanto yang merupakan Kepala Desa (Kades) Mekarsari.

“Tersangka beraksi dengan seorang temannya yang kini daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA  Bupati OKU Timur Gelar Ramah Tamah dengan Atlet Sepak Bola Porprov Sumsel

Aksi pencurian tersebut terjadi Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanen buah kelapa sawit dari pohonnya tanpa izin dari korban dengan menggunakan alat berupa egrek.

“Buah kelapa sawit hasil curian tersebut dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan dengan cara dipanggul,” bebernya.

Aksi pelaku pada saat itu diketahui oleh saksi dan sempat ditegur saksi. Namun  pelaku tidak menghiraukan dan masih tetap memanen buah kelapa sawit milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 43 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekira 1.000 Kg dan jika ditafsir dengan materil sekira Rp. 3.090.000.

“Barang bukti (BB) yang diamankan 43 janjang buah kelapa sawit,” pungkasnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru