Diduga Dinas Perkebunan Musi Rawas Mendukung Perusahaan PT. Evans Lestari Menggugat Tanah Milik Masyarakat Desa Suro

Senin, 10 Januari 2022 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Di Duga Disbun Kabupaten Musi Rawas mendukung PT.EVANS LESTARI menggugat tanah hak milik masyarakat Musi Rawas, Perusahaan PT. Evans Lestari melakukan gugatan terhadap masyarakat Desa Suro Pak Ali Mansur (Tergugat), kasus Perdata ini telah/sedang berjalan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, sebagaimana agenda yang telah di tetapkan hari Senin 10 Januari 2022 adalah mendengarkan keterangan
Saksi-Saksi dari Penggugat (PT.Evans Lestari).

Menurut Keterangan dari Penasehat Hukum Tergugat Pak ILHAM.S.H.,M.H. hari ini sidangnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lagi dari pihak Penggugat, setelah sampai pada gilirannya ternyata PT. Evan Lestari menghadirkan pihak yang katanya ahli menghitung kerugian dari pihak PT. Evan Lestari ternyata yang di jadikan saksi dari Dinas Perkebunan, Kabupaten Musi Rawas hanya berbekal Surat Tugas Dari Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas. Saksi ini memberikan keterangan tentang kerugian Tanaman PT. Evans Lestari yang tanah nya milik Ali Mansur (Tergugat).
Ketika ditanya di persidangan, seorang ahli tersebut dari Dinas Perkebunan mengatakan belum pernah menghitung kerugian pada perkebunan ini baru yang pertama, ternyata selain BPK yang bertugas menghitung keuangan negara Dinas Perkebunan juga bisa menghitung kerugian Perusahaan Perkebunan Sawit.

BACA JUGA  Giat Pisah Sambut Kasat Reskrim Polres Oku Selatan

Ketika Awak Media menghubungi Kepala Dinas Perkebunan Pak Adi Winata, membenarkan bahwa dia memberikan tugas kepada Seorang di Dinas Perkebunan untuk memberikan keterangan perhitungan kerugian terhadap perkebunan PT. Evan Lestari dipersidangan tentang Masalah Lahan Sawit.

“Ini Semua terjadi hanya dengan berdasarkan Permintaan dari Pihak PT. Evans Lestari,Memberikan Surat Kepada Bupati Musi Rawas,kemudian Setelah itu Dia Memberikan Tugas Kepada Seorang (salah satu bawahannya) kata kepala dinas tersebut untuk lebih jelas datang bae kekantor saya lagi dinas luar, sekarang masih di Palembang,” ujar Pak Adi Winata Melalui Telpon Selulernya.

Menanggapi Masalah ini, Penasehat Hukum Tergugat menyampaikan sudah sangat jelas Dinas Perkebunan diduga mendukung pihak Perusahaan PT.Evans Lestari dalam menggugat Masyarakat yang mempunyai hak atas tanah yang SAH.

BACA JUGA  Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo Terima Penghargaan ‘Polri Peduli Pers’ Dari PWI Sumsel

“Kita sama sama Berdo’a agar yang Mulia Hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau memberikan keputusan yang baik berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
(Rls.FKWS)

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru