Satu Tahun Memimpin, Devi-Innayahtullah Wujudkan Visi Misi Secara Bertahap, Bantuan Lansia dan Kematian

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara | Tintamerah.co.id – Duet pasangan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni dan H Innayahtullah dalam memimpin selama 5 tahun, perlu mendapat dukungan penuh semua pihak. Baru satu tahun dibawah kepemimpinannya secara bertahap memenuhi janji kampanyenya atau dalam visi misi yakni santunan Lansia dan bantuan kematian yang terealisasi 100 persen.
“Antusias warga terhadap program ini sangat tinggi, bahkan yang dianggarkan masih ada belum diterakomodir,” ungkap Plt Kadinsos Muratara Nafrizal, S.Sos pada Silampari Online, Kamis (20/1/2022).

Untuk tahun 2021, santunan Lansia dianggarkan 1000 penerima dan 500 bantuan kematian dibagikan  pada 7 Kecamatan. “Bantuan Lansia diberikan pada usia 65 tahun dan belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah, seperti BPNT, PKH, Pensiunan,” ujarnya.

BACA JUGA  Meningkatkan Pemahaman Insan Pers Terhadap Industri Hulu Migas, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Gandeng Wartawan se-Kabupaten PALI

Mantan Sekretaris Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu ini melanjutkan, lantaran pengajuan bantuan sangat banyak, maka pihaknya pada 2022 akan menganggarkan penambahan menjadi Lansia 2000 lansia totalnya sari tahun 2021 sampai 2022 menjadi 3000 lansia, santunan kematian untuk tahun 2022 kuotanya 2 ribu. Mengenai syarat penerima bantuan kematian, penerima harus melampirkan Akta kematian dan warga tidak mampu. “Kalau lansia usia 60 tahun, KTP dan KK,” sambung dia.

Penyaluran bantuan tersebut, kata dia, melalui BPD Sumsel ke rekening langsung. Jadi, tidak cash di Dinsos Muratara. “Bantuan dicairkan per triwulan selama 1 tahun,” tutupnya. (ag)

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru