Dr Wandi Subroto : Gubernur Sumsel Harus Segera Melantik PJ Bupati Muba Terpilih

Minggu, 22 Mei 2022 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA | Sriwijayaterkini.co.id- Teka-teki siapa yang menjadi Penjabat Bupati Muba telah muncul, berdasarkan informasi yang didapatkan, Drs H Apriyadi MSi selaku Sekretaris Daerah telah mendapatkan Amanah untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah yang telah habis masa jabatannya pada 22 Mei 2022.

Menurut informasi yang dihimpun, diduga Mencuat Gubernur Sumsel H Herman Deru belum juga mengagendakan pelantikan PJ Bupati Muba yang terpilih berdasarkan Keputusan Kemendagri.

Belum adanya Agenda tersebut berdampak kepada kekosongan Kepala Daerah di kabupaten Musi Banyuasin, apalagi batasan waktu yang di batasi adalah Pukul 00.00 Wib nanti.

Hal ini membuat salah satu Doktor Senior sekaligus warga kabupaten Musi Banyuasin Dr Wandi Subroto SH MH mencetuskan pandangannya terhadap Dinamika ini.

BACA JUGA  Tiba di Jeddah, Amirul Haj Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

” Sebaiknya dan kami saran kepada Gubernur Sumsel agar sesegera mungkin melakukan Pelantikan PJ Bupati Muba terpilih, mengingat jika tidak segera dilantik, terjadi kekosongan Pemerintahan di kabupaten Muba,” ujar Dr Wandi Subroto ketika di temui dikantornya, Minggu (22/5/2022).

Ia menilai, jika hal ini tidak sesegera mungkin dilaksanakan akan sangat berdampak kepada Pembangunan dan Kebijakan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

Pimpinan Muba International Law Office (MILO) ini menjelaskan, kami juga mengingatkan kepada Gubernur Sumsel, meskipun ada Dinamika yang terjadi jangan sampai Egoisme Politik mengorbankan Kepentingan Masyarakat terhadap Kemajuan kabupaten Muba.

” Jika sampai dengan Pukul 00.00 Wib belum juga di agendakan ini bakal di ambil alih oleh Kemendagri. Ini akan membuat gesekan antara Bupati Muba dengan Gubernur Sumsel sendiri, serta juga gesekan dengan Mendagri, dan ini akan sangat merugikan Masyarakat Muba,” imbuhnya.

BACA JUGA  614 Orang Ikuti SKB CPNS OKI, Peserta: Tes Adil dan Transparan

Jangan sampai juga Gubernur Sumsel mengalihkan kebijakan tersebut kepada Plt ataupun Plh karena PJ terpilih telah dipilih oleh Mendagri,” jelasnya.

Terakhir kami sarankan, mari kita sama menurunkan syahwat Politik, syahwat berkuasa, dan syahwat lainnya. “Walaupun kita sama-sama mengetahui, bahwa politik itu lahir dari perselingkuhan intrik dan syahwat,” tukas Praktisi Hukum kabupaten Musi Banyuasin ini.
(***)

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Minggu, 27 September 2026 - 10:44 WIB

AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Berita Terbaru