Polisi Tegaskan, Dr Jamhari Farizal Meninggal Bukan Akibat Vaksinasi

Selasa, 26 Januari 2021 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id--Mengenai peristiwa meninggalnya Dr Jamhari Farzal (49) di dalam sebuah mobil merk Daihatsu Terios nopol BG 1883 QB di pakiran Alfamart di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menuturkan, bahwa korban bukan meninggal akibat vaksinasi melainkan penyakit jantung yang dialami korban.

“Korban ini memiliki penyakit jantung dan kemungkinan kambuh saat kejadian ditambah korban kekurangan oksigen di dalam mobil yang mengakibatkan korban meninggal dunia di dalam mobilnya,” ujarnya, Senin (25/1/2021)

Hal ini dipertegas dengan penemuan anggota di dekat korban sebuah obat Nitrokaf retard berisi 10 kapsul dan sudah terkapar satu kapsul. “Dari temuan itulah kita meminta dokter ahli mengenai obat itu dan didapatkan bahwa itu merupakan obat jantung,” katanya.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Sumsel Gelar Rapat Pembinaan Awal Tahun

Dirinya menjelaskan, bahwa tiga bulan lalu korban sempat berobat di salah satu rumah sakit di Palembang mengenai penyakitnya tersebut. “Kemudian informasi yang kita dapatkan bahwa korban diberikan obat tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan dalam kasus korban ini, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa korban di perkirakan sudah meninggal antara pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Hal ini didasari oleh rekamanan CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana korban berjalan dan menepi ke TKP sektiar pukul 08.05 WIB dan korban tidak keluar-keluar dari mobilnya.

Hingga ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 22.30 WIB dimana korban meninggal sambil memegang dada sebelah kirinya.

“Dengan temuan yang kita dapatkan ini kita memastikan korban bukan meninggal akibat vaksinasi melainkan sakit jantung. Tapi memang efek dari vaksinasi itu efeknya hingga dua jam tapi ini korban sudah 24 jam pasca di vaksinasi,” bebernya.

BACA JUGA  Launcing Mobile Vaksinasi Covid-19 dan Pembagian Paket Lebaran Oleh Kapolda Sumsel

Sementara itu, saksi Buyung (23) yang merupakan pegawai minimarket di TKP mengatakan, bahwa saat kejadian ia tengah bekerja dan belum mengetahui jika orang yang berada di dalam mobil tersebut meninggal dunia.

“Saya baru tahu kalau korban meninggal saat keluarga korban mendatangi TKP sekitar pukul 21.00 WIB, setelah di cek rekamanan CCTV di minimarket kita bahwa korban tidak keluar-keluar mobil hingga keluarganya datang setelah melacak melalui GPS,” tutupnya. (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru