Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan pelaku berinisial KN merupakan ASN di perguruan tinggi di Palembang atas kasus pencabulan terhadap mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Palembang . Hal tersebut diungkapkan Ditreskrimum Kombes Pol M. Anwar saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (28/8)2024).

Ditreskrimum Kombes Pol M. Anwar
mengatakan, kronologi kejadian pelaku KN menghubungi korban melalui pesan Whatsapp secara intens dengan tujuan ingin datang ke kostan korban.

“Pelaku membujuk rayu korban dam terkesan seperti menasehatinya. Pelaku sempat mencumbu korban pada saat itu dan korban pun sempat mengusir pelaku secara halus. Keesokan harinya pelaku KN mendatangi korban kembali dan mengulangi perbuatan seperti sebelumnya dimana korban sudah mempersiapkan saksi untuk memvideokan kejadian tersebut,” kata Anwar.

BACA JUGA  Ratusan Guru Sertifikasi Tingkat SMP dan SD di Aceh Timur Antusias Ikuti Seminar Nasional

Anwar mengungkapkan, pelaku KN dijerat dengan pasal 82 ayat 1 No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“KN terancam kurungan paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 10 sampai 15 tahun serta dikenakan denda sebesar Rp. 5 Milyar,” pungkas Anwar.
(Hanny)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Berita Terbaru