Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –  Pengungkapan penyeludupan benih bening lobster (BBL) yang dilakukan Subdit Tipidter Polda Sumsel dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 5.6 Miliar. Namun tersangkanya hanya diupah masing-masing Rp 1.5 Juta.

Berawal dari pengaduan masyarakat terkait dua kendaraan pick up berhenti di jalan Letjen Harun Sohar yang dicurigai membawa BBL digrebek Unit 4 Subdit Tipidter Polda Sumsel, pada Senin (22/07).

Dua pria yang berada di dua kendaraan tersebut diamankan yakni HA (29) Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah dan FDA (30) warga Desa Nyukang Harjo Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.

Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Bayu Arya Sakti SH menyebut kedua tersangka berperan sebagai sopir yang membawa dua kendaraan yang mengangkut sejumlah box styrofoam berisi BBL berjumlah 37.784 dari jenis pasir dan mutiara.

BACA JUGA  IPSI Sumsel Gelar Ajang Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional ke- II, Ketua Perguruan Perisai Diri Fahrizal Sampaikan Ini!

” Mereka hanya mengantar mobil yang sudah disiapkan dengan BBL dari lampung untuk diantarkan ke simpang bandara palembang dan kemudian menunggu mobil tersebut dijemput orang,” ucap Bayu saat memimpin Jumpa Pers, pada Rabu (24/07).

Terkait itu, Bayu menegaskan pihaknya mendalami pelaku yang memerintahkan kedua tersangka tersebut termasuk pelaku yang akan menjemput bbl tersebut di simpang bandara smb II Palembang.

Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat dengan melanggar pasal 34 ayat (1) huruf a, Pasal 34 ayat (1) huruf b, serta Pasal 34 ayat (1) huruf c dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3 miliar.

Terlepas itu, bayu menjelaskan ada 20 benih lobster yang disisikan untuk proses penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan, sementara barang bukti lainnya dilepasliarkan kembali ke wilayah pantai lampung.

BACA JUGA  KH Taufik Hidayat : Ramadhan Datang, Masihkah Menyalahkan Syetan?

Terpisah, HA (29) saat dihadirkan dalam jumpa pers mengaku dihadapan polisi baru untuk pertama kali menyeludupkan bbl tersebut.
” Cuman dikasih uang 1.5 juta, disuruh antar sampai simpang bandara,”ucap HA.

HA mengaku tidak mengenal siapa yang memerintahkannya, termasuk juga yang akan menjemput mobil pick up tersebut setiba di Bandara SMB II.

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Berita Terbaru