Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKSI DEMO - Pemuda Pancasila PALI, menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Negeri PALI, Senin, 20/01/2025

AKSI DEMO - Pemuda Pancasila PALI, menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Negeri PALI, Senin, 20/01/2025

PALI | TintaMerah.co.id— Ratusan demonstran yang tergabung dalam Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten PALI, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, agar memenjarakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 oknum kades yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten PALI, Senin (20/1/2025).

Hal itu disampaikan Purnomo, juru bicara PP PALI, saat melakukan orasi pada aksi turun ke jalan di depan gedung Kejari PALI, Senin (20/1/2025).

Purnomo mengatakan, aksi itu dilakukan untuk mengembalikan marwah hukum dan undang-undang yang telah dilanggar 3 oknum kades dan Apartur Sipil Negara (ASN) yang memberi rekomendasi kepada ketiga kades tersebut.

Bahkan, dalam orasinya, mereka juga mendesak agar oknum ASN atau kepala sekolah yang melakukan kerjasama dalam kasus ini harus diseret ke penjara.

“Kami semua taat dengan perundang-undangan, kita hargai keadilan, dan kita harus tetap disiplin terhadap pemberlakuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, kami minta kepada Kejaksaan Negeri PALI agar menindaklanjuti aksi kami. Pegawai negeri atau kepala sekolah yang bekerja sama dalam kasus ini harus diseret ke penjara,” ujar Purnomo, yang biasa dipanggil Mas Pur.

Pernyataan senada disampaikan Anjas, salah satu personil Pemuda Pancasila lainnya. Menurut Anjas, bila Kejaksaan Negeri PALI tidak menindaklanjuti pengaduan dan laporan ini, pihaknya akan melanjutkan aksi serupa ke Kajaksaan Tinggi Sumsel di Palembang.

BACA JUGA  Pekerja PT. Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Untuk 295 Anak Yatim

“Kami mendesak kepada Kejari PALI, agar menindaklanjuti tuntuna kami. Kalau tidak, kami akan lanjutkan aksi ini ke Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

siap menindaklanjuti pengaduan

Merespon tuntutan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI, Rido Dharma Hermanto, SH, MH di hadapan ratusan demonstran menjelaskan, pihaknya siap menindaklanjuti pengaduan, dan laporan tentang hal tersebut.

Namun demikian, Rido mengatakan, para demonstran disarankan agar mengirim surat resmi sebagai laporan ke Kejari. Berkas laporan itu, menurut Rido akan ditelaah dan siap akan diproses.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI, Rido Dharma Hermanto, SH, MH di hadapan ratusan demonstran (Foto.Repro)

“Silakan bapak dan ibu mengajukan surat resmi sebagai laporan, dan sampaikan kepada kami. Dan kami siap akan menelaah dan memproses, terkait dengan informasi yang bapak dan ibu laporkan. Untuk perkembangannya, nanti bapak dan ibu bisa langsung tanya kepada kami, bagaimana tindak lanjut laporan itu, silakan datang ke kantor kami atau audiensi, silakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rido menegaskan, bila dalam laporan ditemukan tindak pidana korupsi, menurut Rido, akan diserahkan kepada bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Namun bila pengaduan itu masuk dalam Pidana Umum (Pidum), Rido menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian. Sebab Pidana Umum (Pidum) merupakan ranah kepolisian, bukan wewenang kejaksaan.

BACA JUGA  Agenda Sidang Lahan Tran Swakarsa di Kabupaten OKI, Menghadirkan Saksi Pemohon dan Termohon

Hal itu disampaikan Rido, mempertegas tuntutan para demonstran yang mendesak Kejari PALI untuk mengusut tuntas kasus lulusnya oknum 3 kades dalam tes PPPK.

dijaga ketat aparat Polres

Aksi yang melibatkan ratusan personil itu dijaga ketat aparat Polres PALI, yang siaga penuh untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak dinginkan.

Usai mendengar respon dari Kejari PALI, para demonstran kemudian membubarkan diri, tanpa ada kericuhan. Semua berjalan aman dan damai.

Diberitakan sebelumnya, kades yang lulus PPPK ini masih tercatat sebagai guru honorer aktif di sebuah sekolah di Kabupaten PALI. Praktis, kades yang lulus tes PPPK itu dalam posisi rangkap jabatan. Satu sisi sebagai guru terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di sisi lain sudah aktif sebagai kades.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan PALI, Ardian Putra Muhdanili, S.T., juga menyesalkan bila selama ini masih ada oknum kepala desa (kades) yang merangkap jabatan sebagai guru dan menjabat kades.

paling tahu kepala sekolah

Sebab, menurut Ardian, semua nama guru yang masuk ke data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang mengupload operator sekolah. Dengan kata lain, upload data ini hanya bisa dilakukan oleh operator atas perintah kepala sekolah. Kemudian, pihak Diknas hanya melakukan verifikasi, tentang kelengkapan data dan kebenaran data yang dikirim, seperti Surat Keputusan (SK) kepala sekolah, dan lainnya.

BACA JUGA  IWO PALI dan IWO Prabumulih Gelar Talk Show di Studio Siar Pali Radio 93.8 FM

“Oleh karenanya, yang paling tahu adalah kepala sekolah. Mengapa mereka mengeluarkan SK untuk guru yang ternyata menjabat juga sebagai kades. Apakah benar mengajar atau tidak? Tentu mereka yang tahu itu. Semestinya, bila guru aktif yang sudah menjadi kades, seharusnya SK tidak dikeluarkan lagi atau tidak diperpanjang lagi, sebab yang bersangkutan sudah menjadi kades,” tutur Ardi, di kantornya, Rabu (8/1/2025).

 Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, Edy Irwan, S.E., M.Si., juga menyesalkan ada kades yang merangkap jabatan menjadi guru dan ikut melamar sebagai PPPK.

Sebab menurut Edi, sesuai undang-undang desa, dinyatakan bahwa kades tidak boleh rangkap jabatan. Hal itu, agar pelayanan kepada masyarakat desa tetap optimal, serta tidak ada konflik kepentingan, yang bisa mengganggu roda pemerintahan di tingkat desa.

Bahkan pada penjelasan lainnya menyebutkan, diantara syarat untuk mendaftar sebagai calon P3K secara online, pelamar harus melengkapi berkasnya dengan surat pernyataan dari pihak sekolah.

Salah satu isi berkasnya, yang bersangkutan harus menyatakan sebagai honorer masih aktif dalam proses belajar mengajar selama minimal 2 tahun berturut turut tanpa jeda. Sementara, tiga oknum kades di PALI ini sudah lama, tidak lagi menjadi guru, karena tugas ketiganya sebagai kepala desa.

TEKS : ESSA | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

Berita Terkait

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Berita Terbaru