Terkait Tudingan Penggelapan Dana Tunjangan SPPD, Plt Sekwan PALI Angkat Bicara

Selasa, 12 Januari 2021 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI|Tintamerah.co.id–Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematan Ilir (PALI) Son Haji membantah tudingan yang dilontarkan ketua DPRD PALI yang diduga dirinya melakukan penggelapan uang SPPD anggota DPRD PALI.

Sekwan DPRD PALI Son Haji akhirnya buka suara terkait tudingan penggelapan uang yang dialamatkan kepadanya.
“Tuduhan itu tidak benar, saya tidak mungkin melakukan itu. Saya tidak berani berbuat macam – macam dan saya sudah bekerja sesuai prosedur,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui telpon selular, Senin malam (11/01/21).

Menurut Son Haji, uang SPPD itu bukan tidak dibayarkan tetapi belum lunas pembayarannya kepada perusahaan biro tiket dan hotel. Kalau masalah hutang dengan pihak ketiga memang benar, namun sudah diangsur dan sisanya masih menunggu pencairan LS dari BPKAD yang tunda bayar.

BACA JUGA  Memperkuat Kerukunan Beragama, Kakanwil Dampingi Dirjen Bina Umat Buddha

“Memang benar sekretariat memiliki hutang sebanyak enam kali perjalanan dinas kepada pihak ketiga, tetapi pencairan GU 1,9 M dari BPKAD untuk pembayaran SPPD anggota DPRD PALI hanya cukup membayar tiga kali perjalanan dinas. Artinya bukan tidak dibayarkan apalagi digelapkan, namun baru diangsur tiga kali walaupun belum lunas,” jelasnya.

Terkait pemutusan sepihak dari perusahaan biro perjalanan dinas anggota DPRD PALI Son Haji membenarkan ada surat pemberitahuan ada sisa yang belum terbayar dan ada kesan dibesar-besarkan.
“Saya sudah konfirmasi dengan pihak perusahaan untuk kebenaran surat pemberitahuan itu, karna sampai saat ini saya belum menerimanya. Surat itu dibenarkan oleh pihak perusahaan sifatnya pemberitahuan untuk sisa pembayaran SPPD yang belum terbayar, dan saya meminta kepada pihak perusahaan pembayaran sisanya menunggu LS dicairkan,” terangnya.

BACA JUGA  Jaringan WiFi Gratis di Taman Kota Prabujaya Kerap Dirusak, Kadiskominfo Prabumulih Minta Masyarakat Jaga Fasilitas Publik

Atas tudingan dirinya tidak membayar gaji ajudan dan sopir, Son Haji menjelaskan bahwa pembayaran uang SPPD hanya untuk perjalanan dinas anggota dewan dan SPJ sekretariat tersendiri tidak biisa dicampur dengan anggaran anggota dewan.

“SPPD itu khusus untuk dewan, sekretariat khusus untuk sekretariat. Karena ajudan dan sopir itu sama dengan TKS artinya pembayarannya melalui anggaran sekretariat tidak bisa dicampur dan sama dengan TKS yang lain, pembayarannya tunda bayar, kami pun dari bulan Mei belum dibayar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mempersilakan dan menunggu atas rencana Ketua DPRD PALI dan seluruh legislator yang akan membawah permasalahan ini ke rana hukum.
“Kalau memang mau melaporkan itu sudah menjadi hak mereka tetapi harus ada bukti dulu, tidak serta merta langsung melapor. Masalahnya kita akan tanya dulu, masalahnya apa, kalau memang terbukti silakan,” tegasnya.

BACA JUGA  Menag Berharap Sumsel Jadi Barometer Kedamaian Beragama

Ditambahkannya, terkait anggota dewan yang sudah empat kali meminta kepada bupati PALI untuk mengganti dirinya dengan orang yang lebih paham fungsi dan tugas sebagai sekwan, itu dimakluminya atas ketidak puasan anggota dewan atas kinerja dirinya selama bertugas sebagai Sekwan DPRD PALI.

“Intinya saya tunduk dengan perintah bupati, kalau memang ada keluh kesah mereka menyampaikan merasa tidak puas atas pelayan saya selama ini, silakakan laporkan dengan bupati. Kalau memang usulan mereka diterima bupati saya terima, apapun yang menjadi keputusan bupati saya terima, karena bupati pimpinan saya,” tutupnya. (Edi)@redaksi3

Berita Terkait

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 
Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet
Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama
Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi
Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur
Kakanwil Sumsel Pantau Hilal I Zulhijjah, Lebaran 20 Juli
Bedah RTLH Rampung, Danramil 402-09/ Mesuji Serahkan Kunci
Menag Berharap Sumsel Jadi Barometer Kedamaian Beragama

Berita Terkait

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:20 WIB

Berhasil Sajikan Layanan Prima Terbaik Tingkat Nasional,  UPTB  Samsat Palembang Raih Penghargaan Kemenpan-RB  RI 

Jumat, 10 September 2021 - 09:43 WIB

Kajari Palembang Kunjungi Cagar Budaya Rumah Saudagar Ong Boen Tjiet

Sabtu, 17 Juli 2021 - 04:23 WIB

Kemenag Sumsel Sukses Gelar Doa Lintas Agama

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:55 WIB

Gubernur Sumsel Siapkan Tambahan Tiga Tower Asrama Haji Untuk Isolasi

Rabu, 14 Juli 2021 - 06:20 WIB

Terkait Pedagang Kecil Didenda Saat PPKM, Barisan Rakyat Ngadu Ke Gubernur

Berita Terbaru