PALI | tintamerah.co -, Pembatalan mendadak malam Grand Final pemilihan Bujang Gadis PALI (BGP) tahun 2025 sempat menyisakan kekecewaan mendalam bagi para peserta. Bagaimana tidak, sebanyak 26 finalis yang terdiri dari 13 bujang dan 13 gadis yang sudah lolos hingga tahapan akhir, terpaksa dipulangkan di hari kedua atau ketiga karantina tanpa kejelasan yang pasti.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten PALI, Hj. Rina Anggraini, ST., MT., akhirnya angkat bicara saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (20/5/2026). Rina, yang baru saja menjabat di awal tahun ini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan tidak akan melakukan pembiaran.
Evaluasi SOP dan Rencana Penganggaran Kembali
Rina menjelaskan bahwa pembatalan tersebut kemungkinan besar terjadi karena adanya mekanisme atau Standard Operating Procedure (SOP) yang belum terpenuhi pada kepengurusan sebelumnya. Namun, ia memastikan talenta dan perjuangan 26 finalis tahun lalu tidak akan sia-sia.
“Secara pemerintah dan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, kami tidak akan melakukan pembiaran. Apa yang sudah dilakukan namun tertunda, dan potensi-potensi yang ada itu tetap harus kita selesaikan,” ujar Rina.
Sebagai langkah konkret, Disbudpar PALI tengah memperjuangkan usulan penganggaran pada APBD Perubahan tahun 2026 ini untuk merangkul kembali para finalis yang tertunda.
Skema Khusus: Finalis BGP 2025 Langsung Masuk Jalur Grand Final 2026
Menyadari adanya rasa kecewa, kerugian materi, waktu, serta beban moral yang dialami 26 finalis BGP 2025, Kadisbudpar menyatakan akan menyiapkan skema khusus dalam perekrutan BGP tahun 2026 ini.
Para finalis tahun 2025 tidak perlu lagi mengikuti proses seleksi dari awal karena mereka dianggap telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan baik.
“Konsepnya nanti, kita tetap buka perekrutan baru untuk tahun 2026. Nah, anak-anak kita yang 26 orang kemarin yang sudah masuk final akan kita surati dan panggil kembali. Mereka tidak lewat proses dari awal lagi, melainkan langsung disandingkan di tingkat grand final,” jelasnya.
Penguatan Peran Duta Wisata dan Ikon Cagar Budaya
Ke depan, Disbudpar PALI berkomitmen untuk mematangkan sistem, SOP, serta menghadirkan narasumber berkompeten agar kualitas BGP semakin kuat. Rina menekankan bahwa BGP bukan sekadar pelengkap seremonial dalam sebuah acara, melainkan agen yang memiliki program kerja nyata untuk mempromosikan pariwisata daerah.
Apalagi, Kabupaten PALI saat ini telah memiliki Cagar Budaya Nasional yang sangat ikonik, yaitu Candi Bumi Ayu, yang menjadi satu-satunya di Sumatera Selatan.
“Kita punya potensi luar biasa seperti Candi Bumi Ayu. Peran BGP ini sangat kita butuhkan sebagai pahlawan wisata untuk mengangkat budaya kita. Tugas kami di Dinas adalah memperkuat program kerja mereka ke depan agar bisa selaras membantu 13 program unggulan daerah,” tambahnya.
Bagaimana dengan Nasib Anggaran Rp199 Juta yang Batal?
Saat disinggung mengenai status anggaran pengadaan Jasa Penyelenggaraan Acara Bujang Gadis PALI tahun lalu yang tercatat di LPSE dengan Nilai HPS sebesar Rp199.999.717,00, Rina memilih memberikan jawaban normatif mengingat dirinya baru menjabat pada Januari 2026.
Namun, ia meyakini bahwa karena acara tersebut batal terlaksana, maka anggaran tersebut pun tidak dibayarkan kepada pihak ketiga atau vendor.
“Setahu saya kalau kegiatannya batal, ya (anggarannya) tidak dibayarkan. Tapi untuk detail pastinya nanti akan kami cek kembali di bagian keuangan. Karena soal anggaran tahun lalu, mohon maaf, saya baru menjabat di tahun ini,” pungkas Rina menyudahi wawancara.
Melalui pendekatan humanis dan pembenahan sistem ini, Disbudpar PALI berharap para pemuda bertalenta di PALI tidak patah semangat untuk terus berkontribusi membangun dan mempromosikan pariwisata Bumi Serepat Serasan.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















