PALI | Tintamerah.co.id,– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 12 Desa dari 5 kecamatan kabupaten PALI. Pelaksanaan Pilkades telah ditetapkan akan digelar tanggal 27 Oktober 2021 nanti.
Tahapan Pilkades PALI telah dimulai awal Juli 2021 lalu, dan besok tanggal 24 September 2021 seluruh Panitia Pilkades akan melaksanakan rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut bagi calon Kepala Desa.
“Jadi besok sesuai dengan jadwal, jadi tidak ada perubahan,” kata Rizal Pahlevi, AP., M.Si., Kabid Pemdes DPMD PALI saat dihubungi, Kamis (23/09/21).
Dia menerangkan waktu pelaksanaan semuanya diserahkan panitia Pilkades dan rata-rata panitia akan menggelar setelah selesai sholat jumat.
Dituturkannya, panitia akan mengundang seluruh bakal calon Kades dengan tidak mengerahkan massa pendukung masing-masing pihak.
“Sesuai dengan ketentuan dibatasi paling banyak lima puluh orang nantinya,” tuturnya.
Menurut dia, pihaknya dan kecamatan dalam pelaksanaan rapat pleno penetapan dan pengundian urut hanya sebagai undangan sekaligus monitoring. Yang menetapkan calon Kades diputuskan oleh panitia selaku penyelenggara Pilkades.
Dijelaskannya, dalam gelaran Pilkades Serentak tahun 2021 dari 12 Desa ada 42 bakal calon Kades yang mendaftar.
“Nanti kan yang lebih dari lima calon akan bekurang, contoh desa Raja ada delapan bakal calon dan desa Benakat Minyak enam bakal calon, semuanya akan ditetapkan jadi lima calon, jumlahnya besoklah ketahuan berapa,” jelas dia.
Dia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Polres PALI untuk membantu melaksanakan pengamanan.
Terakhir dia menghimbau kepada masing-masing panitia untuk tetap menjaga keamanan. Dirinya berharap agar semua pihak dan lapisan masyarakat dapat membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 kabupaten PALI.
Laporan : ej@















