PALI | tintamerah.co -, Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menorehkan tinta emas di awal tahun 2025. Tidak tanggung-tanggung, instansi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan PALI ini berhasil menyabet serangkaian prestasi prestisius, mulai dari kecepatan layanan hingga keterbukaan informasi publik.
Prestasi paling mencolok adalah keberhasilan BPN PALI menjadi Kantor Pertanahan pertama yang menuntaskan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 sebesar 100 persen. Sebanyak 1.000 bidang tanah berhasil dipetakan dan disertipikatkan dalam waktu singkat.
“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secepat mungkin. Pencapaian 100 persen untuk 1.000 bidang PTSL ini adalah bukti kerja keras tim di lapangan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, Dedi Wahyudi, saat memberikan keterangan resmi kepada tintamerah, Rabu (25/02/2026).
Tak hanya moncer di urusan teknis pertanahan, BPN PALI juga menunjukkan taringnya dalam tata kelola birokrasi. Hal ini dibuktikan dengan raihan Peringkat Pertama sebagai Badan Publik Kategori Kantor Pertanahan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan nilai impresif 90,90, BPN PALI ditetapkan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif. Atas capaian tersebut, Kantor Pertanahan PALI menerima penghargaan langsung dari Gubernur Sumatera Selatan melalui Komisi Informasi Provinsi Sumsel.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat. Predikat sebagai Badan Publik Terbaik dan predikat ‘Informatif’ ini menjadi motivasi kami untuk terus terbuka dalam memberikan informasi layanan pertanahan,” ujar Dedi.
Melengkapi torehan prestasi tersebut, BPN PALI juga berhasil menduduki peringkat keempat dalam implementasi Strategi Komunikasi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa BPN PALI semakin aktif dan efektif dalam menyosialisasikan program-program strategis kementerian kepada masyarakat melalui berbagai kanal media.
“Tahun 2025 ini menjadi tahun penuh prestasi bagi kami. Namun, target utama kami tetaplah kepuasan masyarakat PALI dalam mendapatkan layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan modern,” pungkas Dedi.
Elaborasi:
Kantor Pertanahan Kabupaten PALI hadir sebagai pilar utama dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah berjuluk “Bumi Serepat Serasan” ini.
Pilar Administrasi di Kabupaten Muda
Seiring terbentuknya Kabupaten PALI sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2013, kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten PALI menjadi sangat krusial untuk mempercepat pelayanan pertanahan yang sebelumnya bergantung pada kabupaten induk. Kantor ini berlokasi di Jalan Lintas Pendopo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi.
Misi dan Inovasi Pelayanan
Di bawah kepemimpinan saat ini oleh Dedi Wahyudi, S.Si.T., M.Si., BPN PALI berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Keberadaannya mencakup tugas-tugas vital seperti:
- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL): Program strategis nasional yang terus didorong untuk memastikan seluruh bidang tanah di PALI terdaftar secara resmi.
- Transformasi Digital: Melalui akun resmi @kantahkabpali, BPN PALI aktif menginformasikan layanan dan membuka ruang kritik demi peningkatan kualitas kerja.
- Penghargaan Keterbukaan: Kantor ini pernah meraih predikat “Informatif” dalam evaluasi keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Tantangan dan Harapan Masyarakat
Meski terus berinovasi, keberadaan BPN PALI juga tidak lepas dari tantangan dinamis, mulai dari penanganan sengketa lahan hingga tuntutan masyarakat terhadap percepatan penerbitan sertifikat. Kehadiran kantor ini diharapkan menjadi solusi bagi warga dalam mendapatkan perlindungan hukum atas aset tanah mereka, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Editor: Efran















