Bukit Asam (PTBA) Gencar Bangun PLTS untuk Pertanian

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim | Tintamerah.co.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Muara Lawai, Muara Enim, Sumatera Selatan pada Sabtu (2/2) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 PTBA.

Pada kesempatan ini, Direktur Sumber Daya Manusia PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suherman menegaskan bahwa PTBA merupakan perusahaan energi yang berperan aktif dalam meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk irigasi yang meningkatkan produktivitas pertanian.

“PTBA menjadi pelopor dalam mendukung pertanian berkelanjutan menggunakan PLTS. Ini adalah PLTS ke-7 yang sudah dibangun oleh PTBA untuk para petani di wilayah operasional sekitar perusahaan. Sebelumnya, sudah ada satu PLTS di Kabupaten Lahat, dua di Kabupaten Lampung, satu di Kabupaten Sawahlunto, dan inilah yang ketiga di Kabupaten Muara Enim,” Kata Suherman.

BACA JUGA  Bukit Asam (PTBA) Peringati Hari Lahir Pancasila Mengukuhkan Nilai Kebangsaan dan Kontribusi untuk Negeri

Dibangun sejak bulan September 2023 dan selesai pada Januari 2024, PLTS Muara Lawai memiliki kapasitas daya 57,5 kWp untuk mengairi 119 hektare sawah dan mengakomodasi kebutuhan air untuk 268 petani dalam bercocok tanam. Proses irigasi dimulai dari dari 2 mesin pompa air 22 KW, kemudian disalurkan melalui pipa sepanjang 1,2 km dengan debit pengaliran 241 m3/jam.

“Inilah prinsip berkelanjutan, dimana nantinya kelompok petani Leca Paye di Muara Lawai tidak akan kesulitan lagi untuk mendapatkan air saat musim kemarau. Dengan adanya PLTS, kita cukup mengandalkan sinar matahari. Kami juga berharap PLTS yang sudah maupun yang akan kami bangun mampu mencakup lebih banyak area persawahan lainnya,” tambah Suherman.

BACA JUGA  Dalam Seminggu Upaya Persuasif, 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal dibongkar Secara Mandiri Polsek Sanga Desa Polres Muba

Mengamalkan prinsip gotong royong, lahan yang digunakan untuk PLTS Muara Lawai merupakan lahan hibah atau hadiah dari warga desa dan untuk warga desa agar bisa dirasakan manfaatnya secara bersama-sama. Oleh karena itu, masyarakat desa berperan penting untuk menggunakan dan memfungsikan PLTS dengan sebaik mungkin, sebagaimana yang diamanatkan oleh PJ Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali.

“PLTS ini merupakan program CSR yang luar biasa. Selamat kepada Desa Muara Lawai, sudah menjadi penerima program bantuan ini. Dan kepada Pak Kades maupun masyarakat Desa Muara Lawai, PLTS ini merupakan aset penting yang harus kita jaga,” ujar Ahmad Rizali.

Masih dalam suasana HUT ke-43 PTBA, Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri mewakili masyarakat desa, mengungkapkan rasa terima kasih atas hadiah dari PTBA yang sedang berulang tahun.

BACA JUGA  DPW ILDI PALI Resmi Dilantik Oleh Ketua DPD ILDI Sumsel

“Petani sawah kita memang memerlukan sekali aliran irigasi. Dan pada ulang tahun PTBA ini, justru kami yang mendapat hadiah dan menerima manfaat. Untuk itu, kami senantiasa doakan agar PTBA sukses selalu,” ucap Edi Wanseri.

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

*Niko Chandra*
_Corporate Secretary_
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru