Deklarasi Jedar Ternoda Aksi Oknum Kader PAN

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi kader PAN menghamburkan uang kepada kerumunan simpatisan saat deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 -2029 Junaidi - Eduar, di lapangan Bola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24)
Foto: ej@

Aksi kader PAN menghamburkan uang kepada kerumunan simpatisan saat deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 -2029 Junaidi - Eduar, di lapangan Bola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24) Foto: ej@

PALI | Tintamerah.co.id -, Deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati PALI Junaidi – Eduar (Jedar) ternodai oleh ulah oknum kader partai PAN kabupaten PALI.

Pasangan Jedar yang diusung Partai PAN, PPP, dan Hanura menggelar Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 – 2029, di Lapangan Sepakbola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24).

Dalam video yang beredar di Media Sosial tampak oknum anggota DPRD PALI yang diduga Romi Suryadi menghamburkan sejumlah uang ditengah kerumunan simpatisan yang tengah asyik berjoget ria.

Video berdurasi 23 detik itu Romi tengah memakai seragam partai PAN dengan gembira bergoyang sambil menghamburkan uang sebanyak tiga kali.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten PALI Fardinan, S.Kom mengatakan pihaknya mempunyai tugas mengawasi proses tahapan pelaksanaan Pemilu baik itu kandidat calon maupun penyelenggara pemilihan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten PALI.

BACA JUGA  PENTING: Wahana Flying Fox Damkar PALI Ditutup Sementara, Ini Penjelasan Resmi Rizal Pahlevi!

“Jadi tadi sudah kita sampaikan bahwa Bawaslu mengawasi terkait proses tahapan, pelaksanaan mengawasi peserta Pemilu, pemilihan, mengawasi apa namanya peserta Pemilu, pemilihan. Mengawasi peserta penyelenggara pemilihan, itu kan, itu kita sudah sepakat,” kata Fardinan dalam keterangan kepada tintamerah.co.id saat menghadiri pendaftaran calon bupati dan wakil bupati PALI 2024 – 2029 di Kantor KPU kabupaten PALI, Selasa (27/08/24).

Menurut dia, aksi yang dilakukan oleh oknum Kader PAN dalam pelaksaan deklarasi pasangan calon Junaidi – Edwar itu belum masuk dalam kategori pengawasan Bawaslu karena belum  menjadi peserta pemilihan.

“Terkait dengan adanya video yang kata sudah viral tadi yaitu butuh kajian yang komprehensif tentang indikasi money politik. Karena yang kita awasi adalah salah satunya peserta pemilihan, pertanyaan kami apakah yang bersangkutan sudah menjadi peserta, kan begitu kan. Kalau sudah memenuhi kriterianya, kategorinya bisa kita proses, yang penting ada laporan dan informasi awal ,” ujar Fardinan.

BACA JUGA  Dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman, Polsek Tanah Abang Laksanakan Giat Rutin KRYD Dengan Pola Razia

“Namun untuk membuktikan ini butuh kajian yang komprehensif, kita tidak bisa serta merta memutuskan bahwa ini money politik, ini bukan tidak. Unsurnya harus terpenuhi, salah satunya peserta atau bukan, kan begitu kan, nah kalau sudah memenuhi unsur akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” Fardinan menambahkan.

Dikesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Partipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kabupaten PALI Fikri Ardiansyah, SH mengatan

“Jadi sudah disampaikan kawan kita Fardinan bahwasannya kita dalam hal ini melihat apa namanya laporan dari masyarakat atau dari siapapun itu, baik itu dari tim pemantau pemilu, pemilihan secara hukum kami melihat itu laporan tersebut mencukupi syarat-syarat, apa namanya materi yang formil,” kata Fikri.

Senada yang disampaikan Fardinan, Fikri menyatakan Bawaslu mempuyai wewenang mengawasi tahapan-tahapan pencalaonan peserta, sementara saat ini masih dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA  Polsek Penukal Abab Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Fikri menuturkan, apapun nantinya yang menjadi laporan dari masyarakat ataupun tim pemantau pemilu bahwa tugas pertama dari Bawaslu adalah menerima laporan dan tidak akan bisa menolak laporan.

“Itu kewajiban dari Bawaslu, dan kami perlu kajian – kajian didalam laporan tersebut,” tutup Fikri.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Naional kabupaten PALI H. Ubaidillah mengarahkan untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan terkait dengan aksi kadernya.

“Mf sdrku bung Efran..aku no koment mengenai kejadian itu,” tulis Ubaidillah dipesan whatappnya kepada tintamerah.co.id, Rabu (28/08/24).

“Tanya langsung be ke wong ny,” Tambah Ubaidillah.

Tintamerah berusaha mencoba menghubungi Romi Suryadi terkait  dalam video viral di sosial media diduga adalah aksi dirinya, namun sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (ej@)

 

 

enghae

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru