Deklarasi Jedar Ternoda Aksi Oknum Kader PAN

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi kader PAN menghamburkan uang kepada kerumunan simpatisan saat deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 -2029 Junaidi - Eduar, di lapangan Bola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24)
Foto: ej@

Aksi kader PAN menghamburkan uang kepada kerumunan simpatisan saat deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 -2029 Junaidi - Eduar, di lapangan Bola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24) Foto: ej@

PALI | Tintamerah.co.id -, Deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati PALI Junaidi – Eduar (Jedar) ternodai oleh ulah oknum kader partai PAN kabupaten PALI.

Pasangan Jedar yang diusung Partai PAN, PPP, dan Hanura menggelar Deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 2024 – 2029, di Lapangan Sepakbola Sumberejo, Talang Ubi, Pendopo, Senin (26/08/24).

Dalam video yang beredar di Media Sosial tampak oknum anggota DPRD PALI yang diduga Romi Suryadi menghamburkan sejumlah uang ditengah kerumunan simpatisan yang tengah asyik berjoget ria.

Video berdurasi 23 detik itu Romi tengah memakai seragam partai PAN dengan gembira bergoyang sambil menghamburkan uang sebanyak tiga kali.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten PALI Fardinan, S.Kom mengatakan pihaknya mempunyai tugas mengawasi proses tahapan pelaksanaan Pemilu baik itu kandidat calon maupun penyelenggara pemilihan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten PALI.

BACA JUGA  BABAK BARU SKANDAL CETAK SAWAH TEMPIRAI: Melalui Perjuangan Panjang dan Berdarah-darah, Kades Akhirnya Terbitkan SKT Suparin!

“Jadi tadi sudah kita sampaikan bahwa Bawaslu mengawasi terkait proses tahapan, pelaksanaan mengawasi peserta Pemilu, pemilihan, mengawasi apa namanya peserta Pemilu, pemilihan. Mengawasi peserta penyelenggara pemilihan, itu kan, itu kita sudah sepakat,” kata Fardinan dalam keterangan kepada tintamerah.co.id saat menghadiri pendaftaran calon bupati dan wakil bupati PALI 2024 – 2029 di Kantor KPU kabupaten PALI, Selasa (27/08/24).

Menurut dia, aksi yang dilakukan oleh oknum Kader PAN dalam pelaksaan deklarasi pasangan calon Junaidi – Edwar itu belum masuk dalam kategori pengawasan Bawaslu karena belum  menjadi peserta pemilihan.

“Terkait dengan adanya video yang kata sudah viral tadi yaitu butuh kajian yang komprehensif tentang indikasi money politik. Karena yang kita awasi adalah salah satunya peserta pemilihan, pertanyaan kami apakah yang bersangkutan sudah menjadi peserta, kan begitu kan. Kalau sudah memenuhi kriterianya, kategorinya bisa kita proses, yang penting ada laporan dan informasi awal ,” ujar Fardinan.

BACA JUGA  Polsek Talang Ubi Lakukan Giat KRYD Dalam Pencegahan Paket 3C dan Ganguan Kamtibmas Lainnya

“Namun untuk membuktikan ini butuh kajian yang komprehensif, kita tidak bisa serta merta memutuskan bahwa ini money politik, ini bukan tidak. Unsurnya harus terpenuhi, salah satunya peserta atau bukan, kan begitu kan, nah kalau sudah memenuhi unsur akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” Fardinan menambahkan.

Dikesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Partipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kabupaten PALI Fikri Ardiansyah, SH mengatan

“Jadi sudah disampaikan kawan kita Fardinan bahwasannya kita dalam hal ini melihat apa namanya laporan dari masyarakat atau dari siapapun itu, baik itu dari tim pemantau pemilu, pemilihan secara hukum kami melihat itu laporan tersebut mencukupi syarat-syarat, apa namanya materi yang formil,” kata Fikri.

Senada yang disampaikan Fardinan, Fikri menyatakan Bawaslu mempuyai wewenang mengawasi tahapan-tahapan pencalaonan peserta, sementara saat ini masih dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA  Wujud Sinergitas Polres dan Media Mitra Humas Polres Pali Ikuti Lomba Layangan Sawangan

Fikri menuturkan, apapun nantinya yang menjadi laporan dari masyarakat ataupun tim pemantau pemilu bahwa tugas pertama dari Bawaslu adalah menerima laporan dan tidak akan bisa menolak laporan.

“Itu kewajiban dari Bawaslu, dan kami perlu kajian – kajian didalam laporan tersebut,” tutup Fikri.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Amanat Naional kabupaten PALI H. Ubaidillah mengarahkan untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan terkait dengan aksi kadernya.

“Mf sdrku bung Efran..aku no koment mengenai kejadian itu,” tulis Ubaidillah dipesan whatappnya kepada tintamerah.co.id, Rabu (28/08/24).

“Tanya langsung be ke wong ny,” Tambah Ubaidillah.

Tintamerah berusaha mencoba menghubungi Romi Suryadi terkait  dalam video viral di sosial media diduga adalah aksi dirinya, namun sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (ej@)

 

 

enghae

Berita Terkait

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI
Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!
Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir
Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam
Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama
Membuka Urat Nadi Ekonomi Regional: Firdaus Hasbullah Ungkap Diskursus Strategis Akses Jalan Talang Ubi Menuju Musi Rawas
Reses Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah: Keterbatasan Anggaran Bukan Halangan, Konsorsium Migas dan Perjuangan Pusat Jadi Solusi Pembangunan Talang Ubi
Tegas! Firdaus Hasbullah Perjuangkan Kembalikan Pemotongan Anggaran Rp300–500 Miliar dari Pusat untuk PALI di 2027

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Berlindung di Balik Dalih “Uji Coba Mesin”, PT Aburahmi Coba Kelabuhi Pemkab dan Publik PALI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sidak Gabungan PALI Bongkar Borok PT Aburahmi: DPMPTSP Ungkap Belum Kantongi Izin Operasional, Publik Desak Ketegasan Hukum!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bedah Tuntas Spesifikasi Komprehensif Unit Baru Damkar PALI: Perpaduan Merk Global, Ketangguhan Chassis Heavy-Duty, dan Teknologi Pemadaman Mutakhir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Wujudkan Visi Bupati Asgianto, Damkar PALI Geber Armada Baru demi Target Seluruh Kecamatan Miliki Pos Pemadam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Catatan Kritis Reses Firdaus Hasbullah di Talang Ubi: Kekeringan, Jalan Tani, hingga Absennya OPD Menjadi Sorotan Utama

Berita Terbaru