Diduga Menyimpang dan Maladministrasi, Calon Kepala Desa Gasing Laut Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 12 Januari 2022 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Tintamerah.co.id  – Calon Kepala Desa Gasing pada Konstestasi Pemilihan Kepala Desa Gasing Tahun 2021 akan menempuh upaya hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan Kepala Desa dan Maladministrasi dalam proses Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Gasing, dan Temuan hasil Print Out e-voting yang tidak Valid (tanggal pelaksanaan dengan hasil print out terdapat perbedaan).

“Kami mempertimbangkan dan mendorong untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut, untuk memeriksa lebih jauh fakta – fakta hukum secara komprehensif, apa yang mendasari terjadinya berbagai persoalan serius tersebut,” kata Tim Advokasi Salah Satu Calon Kepala Desa Gasing, dalam konferensi pers, Senin (10/01/2022).

BACA JUGA  Sebanyak 179 PPPK Dilantik, Bupati PALI : Semoga Amanah dalam Menjalankan Kinerja yang Baik untuk Negara dan Masyarakat

Dari hasil kajian dan analisis yang disampaikan oleh Tim Insvestigasi, menurut Rindar Mandela,S.H (Tim Advokasi Calon Kepala Desa Gasing) belum ada 1 Produk Hukum yang memberi kepastian hukum terkait dengan Hasil Pemilihan Kepala Desa Gasing Tahun 2021 yang disampaikan oleh Tim Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Banyuasin.

Menurut Mandela, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti, sehingga publik dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam proses Pemilihan Kepala Desa Gasing secara e-voting tersebut.

“Ada hal – hal yang patut diduga sebagai “Maladministratif” yang perlu di pertimbangkan oleh Bapak H. Askolani, S.H., M.H (Bupati Banyuasin) sebelum menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Desa terpilih Tahun 2021,” ujarnya.

BACA JUGA  SKK Migas - Pertamina EP Ramba Field Tambah Produksi Minyak 220 BOPD dari Sumur Pengembangan BN-20.05

Pemeriksaan ini, lanjut Mandela, penting untuk menilai persoalan tersebut diatas yang mengakibatkan tindakan Perbuatan Melawan Hukum dan mengakibatkan terlangarnya Hak – Hak para Calon Kepala Desa yang mengajukan Keberatan atas Hasil Pemilihan Kepala Desa Gasing Tahun 2021.

“Sebagai langkah awal kami telah meminta kepada Bapak Bupati Banyuasin untuk menunda Pelantikan Kepala Desa Gasing hasil pemilihan Tahun 2021 karena berdasarkan Kajian kami ada persoalan yang belum dituntaskan sehigga menimbulkan ketidak pastian hukum,” ucap Rindar Mandela.

Selain itu, Rindar Mandela mengatakan, secara materiil kami menemukan adanya 2 dokumen penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berbeda – beda dengan 2 tanggal yang sama yang ditetapkan oleh Panita Pemilihan Kepala Desa Gasing hal ini juga perlu didalami dokumen mana yang di gunakan dan apakah penetapannya sudah sesuai dengan Wewenang, Subtansi dan Prosedural.

BACA JUGA  Ribuan Warga Muba Tumpah Ruah Ramaikan Festival Bongen

“Ini apa motifnya, menurut hemat kami, ini perlu ditelusuri lebih jauh nanti, kami akan pertimbangkan upaya hukum apa yang relevan untuk itu,” tegasnya.
(Denny)

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru