DLH PALI “Gedor” Stockpile KM 36 PT SLR, Sucofindo Turun Tangan Ambil Sampel—Raport Merah Menanti Bukti Nyata!

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PT Sucofindo didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI saat mengambil sampel air di stockpile KM 36 PT Servo Lintas Raya, Jumat (10/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi uji laboratorium atas dugaan pencemaran lingkungan di area tersebut. (Foto: Dok/Dodi)

Petugas PT Sucofindo didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI saat mengambil sampel air di stockpile KM 36 PT Servo Lintas Raya, Jumat (10/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi uji laboratorium atas dugaan pencemaran lingkungan di area tersebut. (Foto: Dok/Dodi)

PALI | tintamerah.co -, Genderang perang terhadap perusakan lingkungan ditabuh kencang oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Tak main-main, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI bersama PT Sucofindo menerjunkan tim ahli ke lokasi stockpile batubara KM 36 milik PT Servo Lintas Raya (SLR), Jumat (10/4/2026). Langkah berani ini diambil untuk melakukan pengambilan sampel laboratorium guna membuktikan dugaan pencemaran lingkungan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Pantauan di lapangan menunjukkan ketegangan saat petugas Sucofindo, didampingi pejabat DLH PALI, mengambil sampel air di beberapa titik vital sekitar area operasional perusahaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Bupati PALI beberapa waktu lalu yang sempat dituding oleh sejumlah pihak, termasuk Pemuda Garda Kanopi (PGK), hanya sebagai “formalitas belaka”.

BACA JUGA  GeGara Buah Rambutan, Diding Tega Menghabisi Nyawa Pasutri di Talang Tumbur

Sekretaris DLH: “Kami Bicara Data, Bukan Retorika!”

Sekretaris DLH Kabupaten PALI, Bertha Haryanto, yang turun langsung memantau proses pengambilan sampel, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi perusahaan yang merusak ekosistem daerah.

“Hari ini kita buktikan bahwa komitmen DLH bukan sekadar gertakan sambal. Sucofindo sebagai laboratorium independen kita libatkan agar hasilnya objektif dan tidak bisa didebat. Kami ingin melihat apakah baku mutu air di sini masih layak atau sudah jebol merusak lingkungan warga,” tegas Berta dengan nada lugas saat diwawancarai di lokasi.

Ia juga menambahkan bahwa pengambilan sampel di KM 36 ini sangat krusial karena titik tersebut merupakan jantung operasional logistik yang bersentuhan langsung dengan lingkungan sekitar. “Jika hasil laboratorium nanti membuktikan adanya pelanggaran berat, jangan salahkan kami jika rekomendasi penutupan operasional benar-benar dikeluarkan. Kami tidak main-main dengan nasib lingkungan di PALI,” tambahnya tajam.

BACA JUGA  Camat Tanah Abang Melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak

Menjawab Tudingan “Sidak Formalitas” dan Masalah Pajak

Langkah tegas DLH ini sekaligus menjadi jawaban atas rentetan polemik yang membelit PT Servo Lintas Raya belakangan ini. Sebelumnya, PT SLR sempat “disemprot” oleh Bapenda PALI terkait tunggakan pajak yang dinilai merugikan daerah. Tak hanya itu, rapor pengelolaan lingkungan perusahaan ini pun sempat dibongkar oleh DLH dan dinyatakan berkategori “Merah”.

“Ini bukan soal benci atau suka, ini soal ketaatan aturan. Kemarin Bapenda sudah bicara soal hak daerah (pajak), sekarang kami bicara soal hak alam. Jangan sampai perusahaan hanya mau mengambil untung dari bumi PALI, tapi meninggalkan limbah dan tunggakan pajak,” ujar Sekretaris PGK PALI, Rawan Pelangi saat dihubungi tintamerah.co, Sabtu (18/4/2026) yang turut memantau jalannya pengambilan sampel.

BACA JUGA  Puskesmas Abab Disoal Warga, Irwan ST : Pihaknya Akan Panggil Dinas Kesehatan PALI

Masyarakat Menanti Transparansi

Kini, bola panas ada di tangan hasil laboratorium. Jika PT SLR terbukti melanggar baku mutu lingkungan, maka janji Kepala Dinas LH PALI tempo hari—untuk merekomendasikan penutupan—akan menjadi ujian integritas bagi Pemkab PALI.

Apakah hasil uji lab Sucofindo akan menyelamatkan PT SLR, atau justru menjadi “lonceng kematian” bagi operasional mereka di KM 36? Publik kini menunggu dengan tajam, berharap transparansi penuh dari DLH PALI demi kelestarian lingkungan Bumi Serepat Serasan.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel
Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Firdaus Hasbullah Tegaskan Cik Ujang Sosok Pemersatu, Layak Kembali Pimpin Demokrat Sumsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru