PALI | tintamerah.co -, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tancap gas melakukan transformasi besar-besaran dalam pelayanan publik dan investasi di tahun 2026. Meski dibayangi tantangan transisi regulasi pusat, PALI memilih langkah progresif untuk memastikan ekonomi lokal tidak jalan di tempat.
Implementasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) di PALI kini memasuki fase krusial. Pasca terbitnya PP 28 Tahun 2025, integrasi sistem perizinan nasional memang sempat menemui kerikil teknis. Namun, DPMPTSP PALI tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk memperlambat layanan.
“Sistem OSS RBA terus mengalami pembaruan, dan kami mengakui masih ada beberapa error sistem yang menghambat pelaku usaha. Namun, kami tidak tinggal diam. Evaluasi terus berjalan, terutama untuk mengatasi minimnya literasi digital pelaku usaha dan kendala teknis di wilayah tertentu,” tegas Kepala Dinas PMPTSP PALI, Rismaliza dalam wawancara ekslusif bersama tintamerah.co di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).
Inovasi “Gercep Jempol” Sasar Pelosok Desa
Menyadari bahwa investasi bukan hanya milik korporasi besar di pusat kota, DPMPTSP PALI meluncurkan terobosan berani bertajuk GERCEP JEMPOL NIH (Gerakan Cepat Jemput Bola Nomor Induk Berusaha). Program ini dirancang khusus untuk membedah kebuntuan akses bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang selama ini terisolasi secara geografis maupun teknologi.
Bukan sekadar formalitas, program ini akan menerjunkan tim langsung ke tingkat kecamatan hingga pelosok desa. Langkah ini diperkuat dengan kehadiran Klinik Perizinan UMKM dan unit Helpdesk aktif sebagai garda terdepan pendampingan pelaku usaha.
“Tujuan kami jelas: seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil, harus mendapatkan hak akses layanan yang setara. Tidak boleh ada pelaku usaha yang terhambat legalitasnya hanya karena masalah lokasi atau keterbatasan digital,” tambahnya.
Strategi transformasi 2026 ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih inklusif dan responsif. PALI kini tidak hanya menunggu investor datang, tetapi aktif bergerak memastikan fondasi ekonomi kerakyatan melalui legalitas usaha benar-benar kokoh hingga ke akar rumput.
Penulis: Alber Irawan | Editor: Efran















