PALI | tintamerah.co -, Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, kembali menjadi saksi bisu betapa murahnya harga sebuah amanah. Senin (30/3/2026), di saat nasib anggaran dan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 dibedah, ruang rapat justru lebih mirip barisan kursi mati yang ditinggal lari penghuninya.
Hasil verifikasi lapangan dan data absensi yang dihimpun tim tintamerah.co mengungkap fakta memuakkan. Meski awalnya disebut 9 orang absen, setelah ditelusuri, terdapat 8 anggota dewan yang benar-benar “raib” tanpa batang hidung. Satu nama, Suarno, tertangkap kamera berada di lokasi namun secara ajaib tidak mengisi daftar hadir—sebuah anomali administratif yang mengundang tanya: apakah absen kini hanya dianggap pajangan dinding?
Mengemis Izin di Balik Tameng Keluarga
Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, memang mencoba memasang badan. Ia berkilah bahwa lima orang di antaranya memiliki alasan “humanis”: sakit atau mengurusi orang tua yang sakit. Namun, alasan ini terasa basi jika dibandingkan dengan sumpah jabatan yang mereka ucapkan di bawah kitab suci.
Ubaidillah pun tak mampu lagi menahan amarahnya. Dengan nada pedas, ia melontarkan kritik menukik kepada koleganya sendiri yang hobi mangkir tanpa kabar.
“Ini tanggung jawab kami yang memegang amanah! Selayaknya hadir. Ini tugas dewan untuk mengkritisi pembangunan 2025. Kalau tidak hadir, bagaimana mereka mau mengkritik pemerintah daerah? Mau jadi apa?” cecar Ubaidillah dengan nada bicara yang meledak-ledak.
Kritik Ketua Dewan ini adalah tamparan keras. Bagaimana mungkin seorang legislator bisa menjalankan fungsi pengawasan jika untuk hadir dalam rapat paling krusial saja mereka tidak punya nyali atau sekadar niat?
Paripurna LKPJ: Rapor Rakyat yang Diabaikan
LKPJ bukan sekadar tumpukan kertas. Itu adalah laporan penggunaan uang rakyat. Ketidakhadiran para wakil rakyat ini adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap konstituen di Bumi Serepat Serasan. Mereka digaji besar, difasilitasi mobil mewah, dan diberikan kehormatan protokol, namun membalasnya dengan kursi kosong.
Persoalan “absensi siluman” Suarno yang ada di tempat namun tak mengisi daftar hadir, ditambah 8 orang lainnya yang benar-benar mangkir, mempertegas adanya degradasi disiplin yang akut di tubuh DPRD PALI. Jika satu orang saja bisa “lupa” mengisi absen di saat dia ada di gedung rakyat, maka kekacauan administrasi ini adalah cermin dari kekacauan komitmen.
Bersembunyi di Balik “Miss” Jadwal
Ada aroma tidak sedap mengenai alasan miskomunikasi internal terkait jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Namun, publik PALI tidak bodoh. Miss jadwal hanyalah peluru untuk menutupi kemalasan kolektif.
“Kami selalu mengarahkan kawan-kawan wajib hadir. Paripurna ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Ubaidillah.
Namun, kata-kata “akan berkoordinasi” dan “mengarahkan” kini terasa tumpul. Rakyat PALI sudah kenyang dengan janji perbaikan. Yang mereka butuhkan bukan sekadar 21 orang yang hadir karena takut tidak kuorum, tapi 30 orang utuh yang benar-benar bekerja, bukan mereka yang hanya muncul saat pencairan tunjangan tapi menghilang saat evaluasi anggaran.
Jika kursi-kursi itu terus dibiarkan kosong, mungkin sudah saatnya rakyat PALI bertanya: masih perlukah kita memelihara wakil rakyat yang hobi “tidur” di saat rakyat sedang butuh suara mereka?
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















