Herman Deru Ajak Warga Sumber Ayu Berlomba Makmurkan Masjid Jami’atul Muslimin 

Minggu, 12 Juni 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur | Tintamerah.co.id – Kekompakan warga Desa Sumber Ayu, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) membangun masjid  bernama Jami’atul Muslimin mendapat pujian dari Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Hal tersebut disampaikannya saat Kunker ke Desa Sumber Ayu untuk menghadiri Tabligh Akbar sekaligus peresmian Masjid Jami’atul Muslimin, Minggu (12/6) siang.

Menurut Herman Deru sebagai umat yang besar mencapai 90% lebih jumlahnya di Indonesia maupun Sumsel semangat dan kekompakan membangun rumah ibadah seperti ini harus terus dipupuk.

” Islam ini kekuatannya luar biasa. Kalau bersama kita mampu membangun rumah ibadah. Makanya Saya bangga sekali melihat semangat warga Sumber Rahayu,” jelasnya.

BACA JUGA  Warga Keluhkan Padamnya Listrik, Ini Penjelasan Manager PLN Rayon Pendopo

Menurutnya apa yang dilakukan warga ini sesuai dengan arahannya sejak Ia menjadi Bupati OKUT 2007. Dimana warganya dilarang meminta-minta sumbangan di jalan untuk membangun rumah ibadah. Tak hanya saat menjadi Bupati, kala menjadi Gubernur Sumsel Ia juga mengeluarkan edaran serupa.

Surat Edaran (SE) tahun 2021 tersebut berisi tentang larangan meminta sumbangan atau pungutan di jalan umum, terutama untuk pembangunan atau pun perbaikan rumah ibadah.

Larangan tersebut dikeluarkannya bukan tanpa alasan.

” Ini untuk menjaga marwah agama kita. Selain itu juga menghindari terjadinya kecelakaan, macet dan juga kerusakan jalan. Makanya Saya bangga sekali masyarakat bisa membangun masjid ini tanpa minta-minta di jalan,” jelasnya.

BACA JUGA  Sumsel Jadi Harapan Nasional, Gubernur Deru Tegaskan Komitmen Sukseskan Cetak Sawah

Lebih jauh Ia juga mengatakan agar saat membangun masjid masyarakat menyesuaikan kebutuhan. Jangan sampai masjid  yang dibangun dengan megah justru sepi.

” Masjid perlu dimakmurkan secara lahir maupun batin. Secara batin masjid ini bisa dimakmurkan dengan shalat berjamaah, tilawah Alquran, dzikir yang syar’i, belajar dan mengajar ilmu agama dan kajian ilmu agama,” jelasnya.

Herman Deru juga menaruh harapan besar agar Masjid yang diresmikan ini menjadi tempat pembinaan kehidupan beragama di masyarakat dengan mewujudkan kehidupan yang religius sejalan dengan visi Gubernur Sumsel yaitu Sumsel Maju untuk Semua.

” Semoga pengurus masjid ini dapat memaksimalkan fungsi masjid ini dalam rangka pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat sekitar,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA  Gubernur Herman Deru Dukung Peran BKMT dalam Pembinaan Spiritual Masyarakat Sumsel

Selain menghadiri Tabligh Akbar, Gubernur Herman Deru juga memberikan bantuan untuk merampungkan pembangunan masjid tersebut. Ia juga meresmikan sekaligus menandatangani prasasti Masjid Jami’atul Muslimin.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati OKUT H. Lanosin Hamzah, Wakil Bupati OKUT HM. Adi Nugraha Purna Yudha, Duta Literasi dan Duta Anti Narkoba Provinsi Sumsel Hj. Ratu Tenny Leriva Herman Deru, Ketua  Forum Pondok Pesantren Sumsel K.H. Jamingan, Ketua Pengurus Masjid Jami’atul Muslimin H. Rejo Mulyo, Camat Belitang II, Edi Suyitno, Kepala Desa Sumber Rahayu Mujianto.
(***)

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru