Tim Penyidik Jaksa Kota Pagaralam Sidak Kantor PSDA Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Proyek

Selasa, 6 Desember 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam | Tintamerah.co.id – Dalam rangka mencari bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara kota Pagar alam tahun anggaran 2021 dengan nilai Kontrak Rp 1.447 975.000 (Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh Tujuh juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh lima Ribu Rupiah).

Tim Jaksa penyidik Negeri Kota Pagar alam melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pengelolaan Sumber daya Air (PSDA) Palembang Sumsel.

Selasa 06 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wib penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri kota Pagar Alam nomor print -595/L.6.18 fd 1/07/2022 tanggal 20 Juli surat perintah penggeledahan dan penetapan.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari kota Pagar Alam dan didampingi oleh tim pengamanan Kepolisian Resor kota besar (Polrestabes) Palembang.

BACA JUGA  IKM PALI Menyembelih 5 Ekor Hewan Qurban dan Satu Ekor dari Istri Bupati

Selanjutnya penyidik melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan pengendalian banjir di kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam dan penyitaan diajukan ke pengadilan negeri untuk mendapatkan penetapan barang bukti.
(Tom)

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru