Kabupaten OKI Top 3 Capaian SPM Nasional 2021

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI | Tintamerah.co.id | 11 Mei 2022 – Hasil evaluasi laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Ogan Komering Ilir raih capaian tertinggi tingkat nasional seluruh Kabupaten di Indonesia dengan perolehan skor xxxxxxxx.

“Standar Pelayanan Mininal ini merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dan menjadi urusan pemerintahan yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal,” terang Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwanungsih, SH. MAP.

Mining menambahkan terdapat 6 bidang yang menjadi bahan evaluasi laporan SPM yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum (PU), perumahan rakyat (PERA), tramtibumlinmas, dan bidang sosial.

“Guna melalukan strategi peningkatan standar pelayanan minimal (SPM) perlu ada integrasi program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam dokumen perencanaan daerah; melakukan penguatan TIM Penerapan SPM; Penerapan SPM mengacu Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 tahun 2021 serta daerah wajib menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pendekatan Langsung Kepada Masyarakat Desa Sungai Gerong, BPJS Kesehatan Palembang Gelar Sosialisasi dan Layanan BPJS Keliling

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan 5 Provinsi, Kabupaten dan Kota yang meraih capaian SPM tertinggi. Dalam hal ini, Kabupaten Ogan Komering Ilir menempati posisi ketiga dengan capaian 98,70 persen.
(Yani )

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal
PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif
Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI
Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!
Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023
AMTRB Tegaskan Pemkab PALI Tidak Netral dalam Kasus Perbup No. 62 Tahun 2023
Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:13 WIB

Bongkar Dugaan Rekrutmen Tertutup Pertamina Adera Field: DPRD PALI Layangkan Surat Pemanggilan Resmi, Tuntut Keadilan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 27 September 2026 - 21:59 WIB

PA GMNI PALI: Tidak Boleh Ada Rekrutmen Tertutup, Setiap Perusahaan Harus Terbuka dan Non-Diskriminatif

Minggu, 27 September 2026 - 11:58 WIB

Firdaus Hasbullah: Tiga Tim ORADO PALI Siap Harumkan Nama Daerah di Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Minggu, 27 September 2026 - 11:43 WIB

Dinilai Berpihak dan Tabrak Permendagri, AMTRB Konsolidasi Gelar ‘Demo Jilid II’: Wang Tempirai Raya Siap Serbu Kantor Bupati PALI!

Minggu, 27 September 2026 - 10:58 WIB

Terungkap! Pernyataan Mantan Kades Tempirai Selatan Bongkar Borok Tapal Batas, Desak Penyelesaian Lewat Sumpah Saksi Tua dan Perlawanan Sengit Perbup PALI No. 62/2023

Berita Terbaru