PALI | tintamerah.co -, Dinamika tata kelola keuangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memasuki babak krusial. Bupati PALI, Asgianto, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD PALI, Senin (30/3/2026).
Dalam pidatonya yang lugas, Bupati Asgianto menyoroti instrumen Pembiayaan Daerah sebagai salah satu pilar penyeimbang fiskal daerah selama setahun terakhir. Fokus utama tertuju pada efektivitas penyerapan dana dan disiplin anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.
Transparansi Angka: Penerimaan Pembiayaan Tembus 77,21%
Bupati memaparkan bahwa setelah melalui fase perubahan anggaran, target Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 2025 dipatok pada angka Rp134.155.605.889,00 (Seratus Tiga Puluh Empat Miliar Seratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah).
Hingga tutup buku tahun anggaran, realisasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp103.578.139.902,53 atau setara dengan 77,21%. Angka ini mencerminkan pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan sumber pembiayaan lainnya yang dikelola secara hati-hati (prudent).
“Capaian ini adalah potret dari komitmen kita dalam menjaga ritme pembangunan. Meski ada tantangan, realisasi sebesar 77,21 persen menunjukkan bahwa mesin birokrasi tetap bergerak pada jalur yang direncanakan,” tegas Bupati Asgianto di hadapan para anggota legislatif.
Nol Rupiah Pengeluaran: Sinyal Efisiensi Total?
Satu poin yang menarik perhatian adalah laporan pada pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Pemerintah Kabupaten PALI menetapkan angka Rp0,00 (Nol Rupiah) untuk pengeluaran pembiayaan, dan realisasinya tetap berada di angka nol atau 0,00%.
Langkah ini mengindikasikan bahwa pada tahun 2025, Pemkab PALI tidak melakukan penyertaan modal baru maupun pembayaran pokok utang yang direncanakan dalam pos pembiayaan. Hal ini memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah daerah lebih memilih mengalokasikan sumber daya yang ada langsung ke sektor belanja publik dibandingkan pengeluaran pembiayaan yang bersifat investasi jangka panjang atau pelunasan kewajiban tertentu.
Analisis: Ujian Akuntabilitas di “Bumi Serepat Serasan”
Penyampaian LKPJ ini bukan sekadar rutinitas seremoni di gedung dewan. Angka-angka yang disodorkan Bupati Asgianto adalah cermin dari bagaimana setiap rupiah uang rakyat di PALI dikelola di tengah dinamika ekonomi tahun 2025.
Tingginya realisasi penerimaan yang diimbangi dengan nihilnya pengeluaran pembiayaan menunjukkan strategi fiskal yang defensif namun aman, memastikan tidak ada beban tambahan bagi kas daerah di masa depan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD Kabupaten PALI akan segera menindaklanjuti nota pengantar ini melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Publik kini menanti hasil evaluasi legislatif: Apakah realisasi 77,21% tersebut sudah cukup memuaskan, atau ada catatan kritis yang perlu diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat PALI di tahun mendatang?
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















