tintamerahNEWS -, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sedang berada di persimpangan jalan reformasi. Di satu sisi, pelantikan ratusan ASN PPPK dan CPNS baru membawa angin segar bagi pelayanan publik hingga ke pelosok desa. Namun di sisi lain, riuh rendah mengenai objektivitas mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI terus menjadi sorotan tajam, terutama dari kalangan kaum intelektual muda.
Forum Mahasiswa PALI (Formapali) Jabodetabek baru-baru ini melontarkan pernyataan sikap yang cukup menohok: “Kekuasaan tanpa kontrol adalah berbahaya,” tegas Koordinator Formapali Jabodetabek, Ulin Puspa, dalam keterangan pers yang diterima tintamerah.co, Kamis (26/2/2026).
Suara ini bukan sekadar kebisingan aktivis, melainkan potret kegelisahan atas tata kelola birokrasi yang dianggap masih rentan terhadap kepentingan politik sesaat.
Birokrasi: Alat Rakyat atau Alat Kekuasaan?
Mahasiswi Universitas Pamulang, Tangerang Selatan ini, juga menegaskan sebuah prinsip fundamental yang sering terlupakan: birokrasi bukanlah harta warisan, dan jabatan bukanlah hadiah politik. Fenomena mutasi yang kerap kali dikaitkan dengan balas jasa Pilkada atau kedekatan personal menjadi “lampu kuning” bagi profesionalisme ASN di PALI.
“Mutasi tidak boleh didasarkan pada loyalitas pribadi atau upaya menyingkirkan pihak tertentu. Kepala daerah bukan pemilik birokrasi,” ujar Ulin kembali menegaskan.
Kritik ini menyasar pada ketidakjelasan parameter penilaian dalam bongkar-pasang jabatan. Tanpa transparansi, birokrasi hanya akan menjadi mesin konsolidasi kekuasaan yang mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Enam Langkah Taktis Menuju Perubahan
Formapali tidak datang dengan tangan kosong. Mereka menawarkan peta jalan (roadmap) yang mereka sebut sebagai langkah taktis dan konstitusional. Ada enam poin krusial yang didesak untuk segera diimplementasikan oleh Pemkab PALI:
- Penegakan Sistem Merit: Memastikan setiap promosi jabatan murni berdasarkan kompetensi.
- Audit Manajemen: Evaluasi berkala terhadap jabatan agar tidak terjadi stagnasi atau salah penempatan.
- Kanal Pengaduan Aman: Memberikan ruang bagi ASN untuk bersuara tanpa rasa takut.
- Digitalisasi Birokrasi: Mempercepat keterbukaan anggaran dan kinerja OPD melalui teknologi.
- Budaya Anti-Korupsi: Menanamkan integritas dengan sanksi yang tidak pandang bulu.
- Kontrol Sosial: Membuka ruang bagi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Momentum ASN Baru: Harapan atau Sekadar Rutinitas?
Kehadiran PPPK di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis yang baru saja dilantik seharusnya menjadi momentum transisi. Formapali menilai bahwa keberhasilan reformasi birokrasi di PALI akan diukur dari sejauh mana para aparatur baru ini diberi ruang untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi politik.
“Prinsipnya sederhana namun berat dalam pelaksanaan: yang kompeten diberi ruang, yang berprestasi diberi kesempatan, dan yang bekerja untuk rakyat diberi kepercayaan,” terang pelajar asal Desa Tempirai itu.
Mengawal Garis Finish
Sebagai mitra kritis-konstruktif, Formapali Jabodetabek berkomitmen untuk tidak sekadar berteriak di awal, tetapi mengawal setiap kebijakan hingga ke akar rumput. Mereka mendesak Pemkab PALI untuk mempublikasikan indikator mutasi secara terbuka agar publik tahu bahwa perubahan posisi jabatan memang didasari oleh kebutuhan organisasi, bukan pesanan kepentingan.
Birokrasi yang bersih dan akuntabel bukan hanya impian mahasiswa, melainkan hak setiap warga PALI. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah: apakah akan tetap terjebak dalam pola lama, atau berani melangkah menuju era baru meritokrasi yang transparan?
Satu hal yang pasti, mata para mahasiswa akan tetap mengawasi dari jauh, memastikan bahwa birokrasi PALI tetap berada di jalur pengabdian, bukan sekadar pelayan kepentingan elit.
Oleh: Efran















