Nyabu, Oknum Kadus Diringkus Polisi

Senin, 15 Februari 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI|Tintamerah.co.id— Seorang oknum kepala dusun (Kadus) diringkus polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Jum’at (12/2/2021) lalu.

Perangkat desa yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu-sabu tersebut berinisial AU (26) asal Desa Mulya Guna (Bunut), Kecamatan Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, oknum perangkat desa tersebut tertangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat setempat.

Iptu Agung menuturkan, AU ditangkap di rumahnya serta didapati berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum Kadus itu mulai mengkonsumsi sabu sejak satu bulan yang lalu.

“Diambil dari keterangan pelaku, ia mengkonsumsi barang haram tersebut sebulan terakhir. Alasan memakai sabu agar badan menjadi segar lagi,” ujarnya saat ditemui di Mapolres OKI, Selasa (15/2/2021) siang.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Jadi Orang Pertama Divaksin Di Jajarannya

Ditambahkan, Kanit Narkoba, Iptu Amri bahwa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti tiga paket kecil dengan berat bruto 0,55 gram, dan alat isap sabu.

“Saat di interogasi pelaku yang sedang mengkonsumsi sabu sendirian itu mengakui jika itu benar barang miliknya,” ungkap Iptu Amri.

Atas perbuatannya, Oknum Kadus tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan Jo 127 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

“Pelaku saat ini berada di ruang tahanan Polres OKI dan kita akan melakukan perkembangan untuk menyelidiki jika ada pelaku lainnya,” pungkasnya. (Denny )

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru