tintamerahNEWS -, Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah “hadiah” dari penguasa kepada rakyatnya. Ia adalah anugerah Ilahi yang melekat erat sejak tangisan pertama seorang bayi pecah di muka bumi. Namun, apa yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, belakangan ini justru mengusik nalar publik: Apakah kebebasan berbicara (freedom of speech) sedang coba “dijinakkan” oleh tangan kekuasaan?
Sorotan tajam tertuju pada pernyataan Bupati PALI, Asgianto, dalam forum silaturahmi media pada 9 Maret 2026 lalu. Meski dikemas dalam balutan canda atau keseriusan yang ambigu, ucapan seorang pejabat publik nomor satu bukanlah angin lalu. Di mata publik, setiap kata yang keluar dari lisan seorang pemimpin adalah Sabdo Pandito Ratu—memiliki kekuatan pengaruh yang mampu menciptakan iklim intimidasi atau justru mencerahkan.
Ancaman “Mentalitas Firaun” di Era Modern
Kebebasan berbicara adalah hak inalienable—hak yang tidak dapat dicabut. Dr. Subiyanto Pudin secara keras mengingatkan bahwa upaya membungkam suara kritis, terutama terhadap insan pers, adalah bentuk perilaku “Jahiliah” yang mengingatkan kita pada jejak hitam para diktator dunia, mulai dari Firaun hingga penguasa otoriter lainnya.
Sejarah telah membuktikan: penguasa yang anti-kritik dan gemar memelihara budaya Hate Feeling terhadap pers cenderung berakhir pada kehancuran. Pers bukanlah musuh; ia adalah watchdog (anjing penjaga) demokrasi yang memastikan jalannya pemerintahan tidak terjebak dalam arus “Asal Bapak Senang” (ABS).
Meritokrasi yang Tergadaikan?
Bupati PALI kerap mendengungkan visi Meritokrasi—sebuah sistem yang menjanjikan penempatan sosok berdasarkan kompetensi dan integritas (the right man on the right place). Namun, visi ini akan menjadi pepesan kosong jika pemerintahannya justru alergi terhadap transparansi.
Bagaimana mungkin pembangunan yang efektif bisa tercapai jika pilar-pilar demokrasi dirobohkan dengan intimidasi? Jika Bupati konsisten dengan Meritokrasi, maka insan pers profesional seharusnya dipeluk sebagai mitra strategis untuk memonitor kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan malah diposisikan sebagai ancaman yang harus ditekan.
Kepemimpinan “Dirigen”, Bukan “Intimidator”
Pembangunan PALI ke depan tidak boleh lagi bertumpu pada pengkultusan figur. Memasuki momentum Idul Fitri 1447 H, sudah saatnya ada revolusi mindset.
Pemimpin PALI masa depan harus tampil secara Egaliter—menjunjung kesetaraan dan meruntuhkan hierarki kaku. Dr. Subiyanto menekankan bahwa fungsi leadership seharusnya menyerupai “Dirigen Orkestra Pembangunan”. Ia bertugas menyatukan berbagai instrumen—termasuk suara sumbang rakyat yang membayar pajak—menjadi sebuah simfoni pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based), bukan berdasarkan ego kekuasaan.
Penutup: Rakyat Adalah Pemilik Suara
Pejabat publik wajib mendengar, karena rakyat telah menunaikan kewajibannya membayar pajak. Melawan kodrat kebebasan berbicara adalah bentuk perlawanan terhadap ketetapan Tuhan.
Kabupaten PALI berada di titik balik. Apakah ia akan maju dengan napas demokrasi yang sehat, atau justru mundur ke era kegelapan di mana kritik dianggap sebagai pengkhianatan? Publik menagih komitmen nyata, bukan sekadar orasi di atas podium. Jangan sampai PALI menjadi monumen kegagalan demokrasi hanya karena pemimpinnya gagal menjinakkan rasa takutnya terhadap kebenaran.
Penulis: Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos., SH., MKn., CLA | Editor: tintamerah.co













